Setelah di Lakukan Evaluasi, Uji Coba Gage di Depok di Batalkan
DEPOK – Pelaksanaan uji coba Ganjil Genap (Gage) sudah dua kali berjalan, pelaksanaan tersebut dilaksanakan hari Sabtu dan Minggu yaitu tanggal 4 dan 5 serta 11 dan 12 Desember 2021, yang berlangsung di ruas jalan Margonda Depok, akhirnya dibatalkan oleh Polres Kota Metro Depok dan Dishub Kota Depok.
“Pembatalan Gage tersebut Setelah dievaluasi tim gabungan Pemkot Depok dari hasil pemantauan tim gabungan, masukan, saran maupun kritik masyarakat pemakai kendaraan akhirnya uji coba Gage untuk hari Sabtu dan Minggu tanggal 18 dan 19 Desember 2021 di ruas Jl. Raya Margonda terpaksa dibatalkan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat lantas) Mapolres Metro Depok, AKBP Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Alasan dibatalkannya Gage di ruas Jl. Raya Margonda ini, berdasarkan hasil evaluasi, kebijakan yang menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan alternatif lain di Kota Depok antara lain di Jl. Raya Juanda, Jl. Raya Komjen M Yasin, Jl. Raya Siliwangi dan Jl. Raya Tanah Baru, Jl. Raya Cinere, Jl. Raya Sawangan, Jl. Raya Muhtar dan beberapa jalan lain.
“Ujicoba ganjil genap di jalan Margonda Raya pada hari Sabtu dan Minggu tidak bisa dilanjutkan kembali atau belum bisa diterapkan di Kota Depok,” ungkapnya.
Begitu pula hasil evaluasi dua pekan ini ada penurunan kepadatan di ruas Jl. Raya Margonda baik dari arah Depok maupun Lenteng Agung dan Kelapa Dua.
Menurut dia, walaupun ada penurunan kepadatan jumlah kendaraan di kawasan Gage Jl. Raya Margonda namun di sejumlah ruas jalan alternatif malah sebaliknya, sehingga kami memutuskan untuk tidak melanjutkan dulu.
Gage ini bisa dilanjutkan kembali asalkan infrastruktur telah memadai di Kota Depok seperti keberadaannya parkir liar sudah ditertibkan, jalur jalan pendukung telah memadai dan adanya penambahan jalan alternatif lain, sehingga masyarakat dapat menggunakan dengan nyaman dan lancar. (My)