Sekat Pelintas di Sidoarjo, Lima Orang Terpapar Covid-19

 Sekat Pelintas di Sidoarjo, Lima Orang Terpapar Covid-19

SIDOARJO – Antisipasi penyebaran virus covid-19 di kabupaten Sidoarjo dan sekitarnya, Forkopimda Kabupaten Sidoarjo menerapkan melakukan pengetatan warga luar kota di beberapa titik wilayah perbatasan.

“Pengetatan ini merupakan bagian dari pemberlakuan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Sabtu (13/2/2021).

Setiap warga yang melintas (keluar-masuk) Sidoarjo wajib mengikuti dan melampir surat Rapid tes antigen. Jika ada pelintas yang reaktif maka akan segera dibawa ke tempat karantina atau isolasi di Delta Sinar Mayang, Sidoarjo. Hal ini berlaku dari tanggal 12 hingga 14 Februari 2021.

Saat memasuki hari ke-2, Polresta bersama Forkopimda Sidoarjo melakukan rapid test terhadap 302 orang dan ditemukan 5 orang menunjukan hasil reaktif.

“Saat di pos penyekatan di Pos Lantas Waru, terjaring 5 orang terpapar covid-19,” ujar Sumardji.

Sumardji bersama Forkopimda Sidoarjo terus berkomitmen melakukan pengetatan di perlintasan selama libur tahun baru imlek. Hal ini demi mempercepat penanganan covid-19.

“Sekat dan tekan covid-19 di Sidoarjo. Jangan sampai lengah,” tuturnya. (Yor)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar