Sejak 2017 Beroperasi, Klinik Aborsi Percetakan Negara Gugurkan 32 Ribu Janin

 Sejak 2017 Beroperasi, Klinik Aborsi Percetakan Negara Gugurkan 32 Ribu Janin

JAKARTA – Klinik aborsi ilegal yang berlokasi di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat sudah beraksi kurang lebih selama tiga tahun melakukan aborsi. Tercatat ada sebanyak 32 ribu janin yang mereka aborsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, klinik ini beroperasi setiap hari kecuali hari Minggu. Mereka beroperasi satu hari sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

“Setiap hari dilakukan praktik kecuali hari Minggu. Praktik dari jam 07.00 WIB pagi sampai 13.00 WIB siang ya,” kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Lanjutnya, dalam satu hari klinik tersebut menggugurkan lima hingga enam pasien. Janin-janin yang mereka gugurkan memiliki kriteria tersendiri dan tidak semua janin bisa dilakukan aborsi di klinik tersebut.

“Untuk klinik aborsi dia batasi batas umur, untuk janin tidak bisa melewati 14 Minggu karena janin masih berbentuk gumpalan darah dan belum berbentuk bayi,” beber Yusri.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, darah-darah dari janin bayi ini dibuang ke dalam closet klinik itu.

Polisi sempat melakukan pengecekan ke spiteng klinik itu dan menemukan barang bukti sampel darah disana.

“Pasca dilakukan aborsi, penyidik dan labfor telah melaksanakan bongkar sepiteng untuk memastikan janin dari tindakan aborsi,” kata Calvijn.

“Faktanya selesai aborsi tersangka membantu dokter membuang hasilnya ke WC. Itu sebabnya penyidik menyedot dan mendapatkan cairan dari dari terdangka ibu janin tersebut,” sambung Calvijn.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya pada 9 September 2020 menggerebek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini polisi menetapkan 10 orang tersangka mulai dari pemilik klinik, dokter pembantu dokter hingga sato orang pasien aborsi di klinik itu.

Belum lama ini Polda Metro Jaya juga menggerebek sebuah klinik yang berlokasi di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Dari kasus itu, polisi mengamankan 17 orang tersangka yang terdiri dari Dokter, perawat, pelayan, calo hingga pelaku yang menggugurkan kandungannya. (Yor)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar