Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
Reza Artamevia Akan Jalani Rehabilitasi Pekan Depan
JAKARTA – Polda Metro Jaya memperbarui informasi terkait proses rehabilitasi kasus narkotika yang menjerat artis Reza Artamevia.
Polda Metro menyebut Reza akan menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido mulai pekan depan.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebut Reza menjalani rehabilitasi di Pasar Jumat, dan Reza sudah dibawah ke rumah sakit tersebut, Kamis (10/9/2020) kemarin.
“Hasil koordinasi dengan BNNP DKI Jakarta, rencana asesmen terhadap tersangka RA akan dilaksanakan awal Minggu depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Yusri juga menyebutkan, Reza akan diserahkan pihaknya ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido pada pekan depan. Reza akan dititipkan disana untuk menjalani proses rehabilitas.
“Penyerahan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido telah dilaksanakan pada hari Kamis, 10 September 2020,” ungkap Yusri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, meski menjalani perawatan rehab, kasus narkotika yang menjerat Reza masih terus berproses. Pihak Polda Metro Jaya pun masih terus mengembangkan kasus itu.
“Selama proses penyidikan ke depan, tersangka RA dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi,” jelas Yusri.
Seperti diketahui, artis Reza Artamevia kembali berurusan dengan kasus narkotika. Dia diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya pada Jumat (4/9/2020) di sebuah restoran dikawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dia diamankan saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Reza diamankan bersama dua orang rekannya kala itu.
Hasil tes urine Reza juga menyebutkan jika Reza positif mengkonsumsi sabu. Kepada polisi, Reza mengaku kembali mengkonsumsi narkotika karena merasa jenuh kerap berada di rumah selama massa pandemi virus corona. (Yor)