Sanksi Tegas Bagi Pelanggar PSBB Jilid Dua Diterapkan di Sidoarjo
SIDOARJO – Selepas resmi digelarnya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid Dua di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa 12 Mei 2020 kemarin.
Pemerintah daerah melalui Polresta Sidoarjo mulai menerapkan sanksi tegas bagi warga yang kedapatan melanggar PSBB.
“Untuk efek jera, sudah saatnya kami (polisi) mengambil langkah tegas agar masyarakat mengerti dampak bahaya corona,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Rabu (13/5/2020).
Agar pengawasan dan pemberlakuan berjalan optimal, pihak kepolisian akan melibatkan perangkat desa hingga ke RW dan RT.
“Pemerintah lebih fokus dalam penanganan Covid-19 di desa-desa dan perkampungan penduduk. Memaksimalkan tugas dan keterlibatan RT, RW, sampai tingkat kelurahan serta peran para relawan,” pungkasnya.
Sumardji mengungkapkan, warga yang dikategorikan melanggar PSBB jilid II adalah saat keluar rumah diwajibkan membawa KTP dan surat keterangan lainnya.
“Jika keluar rumah, identitas diri wajib ada di dalam dompet, ada pula surat keterangan dari tempat kerja, surat RT/RW. Kalo gak ada ya siap-siap kena sanksi yaitu putar balik alias tak boleh melanjutkan perjalanannya,” tegasnya.
Pada prakteknya nanti di lapangan, tetap ada teguran lisan dan tertulis sampai dengan pencabutan ijin usaha bagi pengelola tempat usaha yang melanggar peraturan PSBB.
“Sanksi terberat penutupan tempat usaha,” pungkasnya.
Sumardji menambahkan, ada pula sanksi lain bagi si pelanggar PSBB di Sidoarjo yaitu sanksi sosial.
“Tetapi disamping itu yang terbaru dalam pemberian sanksi di PSBB jilid dua adalah adanya sanksi sosial. Seperti ikut memakamkan warga yang meninggal dunia, membersihkan tempat ibadah, tempat fasum, dan beberapa bentuk sanksi sosial lainnya,” jelasnya.
Ia melanjutkan, sanksi sosial ini tujuannya selain memberi efek jera, juga untuk mengedukasi warga yang melanggar tentang bahaya Covid-19.
“Kiranya sanksi sosial ini dapat menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya wabah Virus Corona. Mari sama-sama perangi covid-19,” ajaknya. (Yor)