Giat Satu Jam Mengaji Bersama Polisi di Masjid Jami Shulhul Majani Johar Baru
Rumah Makan Berbahan B2 Disambangi Pemkot Jaksel
RUMAH Makan Nasi Campur Emanuel di Jalan Soepomo Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, disambangi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin.
Tujuan kedatangannya adalah guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan perizinan rumah makan yang menjual menu makanan berbahan B2.
“Ada warga yang resah dan mengadu ke PTSP, dan setelah dicek ternyata memang belum ada izinnya. Ya sudah kita tindak lanjuti,” ujar Kepala bagian Perekonomian Jakarta Selatan, Susi Suzana.
Lebih lanjut Susi menjelaskan, perizinan yang dimiliki rumah makan tersebut adalah dari PBTSE (Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik). Sedangkan peraturan perizinan dari pemerintah daerah menambahkan adanya Sertifikat Layak Sehat (SLS) dan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata).
“Hasil pengecekan, rumah makan tersebut memang belum melengkapi beberapa perizinan usaha. Di antaranya kurangnya TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan Sertifikat Layak Sehat (SLS) usaha,” paparnya.
Supervisor Rumah Makan Nasi Campur Emanuel, Kevin, meminta maaf perihal ini. Pihaknya pun berjanji akan memenuhi syarat-syarat perizinan yang harus dilengkapi.
“Saya minta maaf atas ketidaktahuan tentang perizinan ini, dan kekurangan berkas perizinan lainnya akan segera saya lengkapi,” tandasnya.(lian)