
Rapimnas KAI, Erman Umar Minta Seluruh Advokat Sinergitas Dengan Penegak Hukum
BANDUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), yang berlangsung Hotel Asrilla, Kota Bandung, 22-23 Oktober 2021.
Rapimnas dan Rakernas ini dibuka langsung oleh Presiden KAI Adv Erman Umar, yang diikuti sebanyak 100 peserta dari 30 Provinsi ditambah beberapa DPD dan DPC.
Presiden KAI Adv Erman Umar mengungkapkan, sejatinya rencana untuk pelaksaaan Rapimnas ini sudah
direncanakan sejak 1 tahun lalu, namun akibat pandemi Covid 19 kegiatan ini tertunda, juga akibat PPKM.
“Setelah keadaan Covid-19 mulai menurun dan melonggar, maka kami DPP KAI menyelenggarakan pelaksanaan Rapimnas dan Rakernas ini dapat dilaksanakan,” ungkapnya.
Lebih jauh Presiden KAI mengungkapkan, Rapimnas ini kita gunakan untuk membahas dan mengambil keputusan atau kebijakan yang strategis, baik untuk kepentingan internal organisasi maupun yang menyangkut Eksternal, juga sebagai sarana pembentukan dan pembangunan hukum dengan melahirkan avdokat KAI handal, dan peduli atas adanya ketimpangan hukum yang terjadi.
Erman juga menyebutkan, KAI melalui DPC, DPD dan DPP turut serta membantu
elemen masyarakat yang ada, baik itu pemerintah dan lembaga masyarakat
yang ada untuk membangun kecerdasan dan kesadaran masyarakat tentang hukum.
“Kita minta seluruh advokat KAI dapat membangun jaringan komunikasi dan sinergitas dengan Penegak Hukum Lainya,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Erman meminta agar bersama-sama memperjuangkan kembali perubahan UU Adv, “Saat ini saya juga sudah berusaha maksimal untuk merangkul Organisasi Advokat lain yang berbendera KAI, agar dapat kembali bersatu,” tambahnya. (Vn)