HUKRIM

Rahayu Saraswati Minta Pelaku Pemerkosaan di Bintaro di Hukum Seberat-beratnya

TANGSEL – Aktivis Perempuan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berharap, pelaku pemerkosaan yang terjadi di Bintaro, yang juga viral dihukum seberat-beratnya.

Dalam hal ini, pihak kepolisian akhirnya meringkus pelaku pemerkosaan yang viral di Perumahan Permata Bintaro setelah diunggah korbannya. Pelaku tertangkap di kediamannya di kawasan, Tangerang Selatan.

“Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, saya apresiasi pihak kepolisian yang cepat dan tanggap menangkap pelaku,” kata Rahayu Saraswat, melalui Rilis yang diterima Sabtu, (9/8/2020).

Lebih jauh Saraswati juga menjelaskan, pentingnya perlindungan terhadap korban dan saksi kasus pemerkosaan, sebagai contoh dari kasus akun AFS, yang butuh waktu lama mengumpulkan keberanian melaporkan kasusnya.

Aktivis Perempuan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

“Tak mudah bagi korban untuk bersuara dan membongkar kasusnya, kita berpihak padanya, pada keberaniannya, kita harus melindungi korban dan saksinya,” kata Saraswati, yang juga politisi Gerindra.

Aktivis Perempuan itu juga mendorong para korban, yang selama ini bungkam atau merahasiakan dirinya.

“Sebagai korban harus berani menghubungi lembaga-lembaga yang melindungi hak perempuan, atas kasus-kasus serupa,” ujarnya.

Begitu pula Komnas Perempuan, P2TP2A, maupun yayasan dan LBH, fokus pada pendampingan perempuan dan korban.

“Sebuah kota harus dibuat sistem pengamanan yang serius, demi menjaga warganya. Terlebih sebuah kota tersebut harus nyaman dan aman bagi warga perempuan,”ungkap Rahayu Saraswati yang disebut-sebut maju sebagai calon wakil wali kota Tangerang Selatan.

“Perlu tindakan preventif dan kebijakan daerah yang melindungi perempuan agar kota ini bisa aman dan nyaman, seperti pentingnya memperbanyak pemasangan cctv di area-area publik dan Satgas yang siap sedia mendampingi dan melindungi kaum perempuan dan kelompok yang rentan jadi korban” tambah Saraswati. (***)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button