Hingga Akhir Semester I Dana ZIS dan DSKL BAZNAS DIY Capai Lebih Dari Rp 15 M

 Hingga Akhir Semester I Dana ZIS dan DSKL BAZNAS DIY Capai Lebih Dari Rp 15 M

YOGYAKARTA – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) D.I.Yogyakarta, Dr H Bambang Sutiyoso., SH. M.Hum mengatakan meski wilayahnya tidak terlalu besar namun potensi zakat di DIY cukup tinggi.

“Potensi zakat yang bisa dihimpun Baznas DIY sebesar Rp 2,275 triliun. Hingga awal Agustus ini telah terhimpun sekitar Rp 163 miliar,” kata Bambang saat jumpa pers capaian kinerja BAZNAS DIY tahun 2020, di Den Nany Resto, Yogyakarta, Senin (10/8/2020).

Lebih jauh Ketua BAZNAS D.I.Yogyakarta menjelaskan, hingga akhir semester I tahun 2020 BAZNAS D.I.Yogyakarta capaian Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sebesar Rp 15.484.265.874,-. Di mana dana tersebut telah disalurkan sebanyak Rp 12.848.694.646 atau terserap sebanyak 87,7 persen.

Kegiatan Pentasyarufan (penyaluran), sambungnya, selain didistribusikan kepada tujuh Asnaf yang berhak menerima, Baznas juga menyalurkan untuk kebutuhan konsumtif dan kegiatan produktif.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) D.I.Yogyakarta, Dr H Bambang Sutiyoso., SH. M.Hum.

“Di masa pandemi, BAZNAS DIY melalui pengelolaan ZIS dan DSKL juga berperan menanggulangi kemiskinan, dengan cara memenuhi kebutuhan dasar yang dikomsumsi sehari-hari. Mengingat akibat pandemi kemiskinan di DIY meningkat sekitar 3,1 persen,” jelasnya.

Ditambahkannya, disamping memberikan bantuan dalam penanganan Covid-19, dalam rangka memperingati HUT RI ke-75, BAZNAS DIY akan memberikan bantuan kepada sejumlah pejuang kemerdekaan atau veteran. Selain itu juga akan memberikan fasilitas internet gratis sebagai langkah mencerdaskan dan memakmurkan Masjid.

Tidak Mendapat Gaji

Bambang juga menyebutkan, meski merupakan lembaga  pemerintah non struktural yang mendapatkan dana dari APBN dan APBD, dalam menjalankan pekerjaan seluruh pimpinan dan staff BAZNAS DIY tidak mendapatkan gaji.

“Seluruh BAZNAS propinsi mendapatkan gaji, namun BAZNAS DIY satu-satunya yang tidak mendapatkan gaji dari APBN atau APBD,” tambahnya.(njar/van)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar