
Puluhan Preman Diamankan Polrestabes Medan, Sembilan Ditetapkan Tersangka
Medan, mimbar.co.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengamankan puluhan preman yang kerap meresahkan warga di sejumlah titik di Kota Medan.
Dalam operasi tersebut, sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Operasi penertiban premanisme ini diawali dengan apel gabungan berskala besar yang melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk Brimob.
Setelah apel, petugas langsung melakukan patroli ke sejumlah lokasi rawan, salah satunya di pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, sejumlah preman berhasil diamankan. Sembilan orang yang terbukti melakukan tindak pidana langsung ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya diberikan pembinaan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Medan dari gangguan aksi premanisme.