Presiden Minta Kapolri Tindak Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, untuk menindak dan menyelesaikan kasus teror bom yang terjadi di rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif.
“Kemarin siang sudah saya perintahkan langsung ke Kapolri untuk menindak dan menyelesaikan ini dengan tuntas, karena ini menyangkut intimidasi kepada para penegak hukum kita. Saya kira tidak ada toleransi untuk itu. Kejar dan cari pelakunya,” kata Jokowi kepada wartawan, usai meninjau Gudang Bulog, di Perum Bulog Divre DKI Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/12019).
Dikutip dari setkab.go.id, lebih lanjut Presiden mengungkapkan, aksi teror yang berulang terjadi kepada petugas KPK, dirinya sudah memerintahkan untuk semuanya dijaga dari sisi keamanan, terutama penyidik-penyidik dan juga seluruh komisioner KPK, ujarnya.
“Tapi kalau masih ada kejadian, ya cari agar semuanya menjadi jelas dan gamblang siapa pelakunya,” tegas Presiden.
Jokowi meyakini, aksi teror yang dialami oleh petugas maupun pimpinan KPK itu, tidak akan membuat kendor upaya pemberantasan korupsi.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (9/1), rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat, dipasangi pipa berkekuatan ledak tinggi.
Sementara itu, di rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dilempari dua bom molotov. Dalam peristiwa kejadian tersebut, tidak ada korban terjadi hampir bersamaan itu. (hms/van)