Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Warga Bersihkan Pesisir Pantai Pulau Tidung dari Sampah
Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu, bersama dengan instansi Pemerintah Daerah (Pemda) dan warga setempat, melaksanakan kegiatan bersih-bersih di kubangan air laut di pesisir pantai wilayah Rt 005/03 Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Sabtu (21/10/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan sampah-sampah plastik, batang kayu, dan lumut yang telah menumpuk di pesisir pantai wilayah tersebut. Hal ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan ekosistem laut.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Rahmat Suryaman, menjelaskan bahwa pembersihan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Polsek, Polres, Pemda, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk melindungi pesisir pantai dan ekosistem laut dari dampak negatif sampah plastik dan bahan pencemar lainnya,” ujar AKP Rahmat Suryaman.
Dalam kegiatan ini, petugas dan warga bekerja sama dengan penuh semangat, melakukan penyisiran pantai secara teliti untuk mengumpulkan sampah-sampah yang tercecer. Selain membersihkan, mereka juga melakukan segregasi sampah untuk memastikan bahwa sampah plastik dapat didaur ulang dan sampah organik dapat diolah dengan benar.
Semangat gotong royong dan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan tampak kuat dalam kegiatan ini. Diharapkan, upaya bersama seperti ini akan menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk turut aktif dalam menjaga kebersihan pesisir pantai dan lingkungan sekitar.