Polsek Kep Seribu Utara Terus Perketat Aturan Prokes dan Berikan Rapid Tes Gratis ke Pendatang
JAKARTA – Polres Kepulauan Seribu bersama Polsek Kepulauan Seribu Utara, Tim Kampung Tangguh Jaya Pulau Pramuka dan Tenaga Kesehatan Kepulauan Seribu melakukan kegiatan pengawasan dan pengetatan aturan protokol kesehatan serta melakukan pelayanan rapid tes gratis kepada para pendatang yang berkunjung ke Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara. Sabtu (08/05/2021).
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian SIK melalui Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli mengatakan, bahwa pihaknya bersama Tim Kampung Tanggung Jaya dan Tim Tenaga Kesehatan Kepulauan Seribu terus melakukan pengawasan pengetatan aturan protokol kesehatan dan melakukan layanan rapid tes gratis kepada para pendatang.
Semua warga dan wisatawan yang baru tiba di Dermaga Kedatangan di empat pulau pemukiman diberikan himbauan protokol kesehatan, diwajibkan menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), dilakukan cek suhu badan serta diberikan layanan rapid tes gratis di Posko KTJ.
“Kegiatan ini kita lakukan setiap hari di Dermaga Kedatangan di empat pulau pemukiman diantaranya Dermaga Kedatangan Pulau Pramuka,” terang Asep Romli.
Diketahui, para wisatawan yang baru tiba diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 yang masih berlaku, bila tidak dapat menunjukkan maka diberikan pelayanan rapid tes secara gratis.
“Hal ini kita lakukan terus untuk mencegah penyebaran dan meniadakan kasus Covid-19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Asep menambahkan, dari 16 wisatawan yang mendapat layanan rapid tes secara gratis di Posko KTJ Pulau Pramuka semuanya dinyatakan non reaktif.
(hms/vn)