DAERAH

Polsek Kep Seribu Selatan Sanksi Pelanggar Prokes, Saat Ops Yustisi Tiga Pilar

JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi terkait Protokol Kesehatan di Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Senin (18/01/2021).

“Operasi Yustisi Tim Gabungan Tiga Pilar yang kami laksanakan hari ini menyasar kepada warga dan wisatawan yang baru turun dari Kapal angkutan yang sandar di Dermaga Pelabuhan Pulau Tidung,”kata Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Agung Ardiansyah.

Agung menambahkan, Operasi Yustisi dilakukan dengan cara melakukan pengecekan kepada setiap penumpang kapal, warga di sekitar Dermaga Pelabuhan terkait wajib masker dan jaga jarak.

“Warga dan wisatawan yang baru turun dari kapal kita lakukan pengecekan wajib masker, bila kami temukan ada yang menggunakan masker namun tidak baik dan benar pemakaiannya kami tegur namun bila ada yang tidak menggunakan masker langsung kami tindak sesuai aturan,”tambahnya.

Diketahui aparat dari Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Satpol PP Kecamatan, Tim Gugus Tugas Aman Covid-19 setempat sejak pagi berada di Dermaga Pelabuhan Pulau Tidung melakukan Operasi Yustisi terkait protokol kesehatan.

“Kegiatan tim gabungan Ops Yustisi kali ini didapat 2 warga yang menggunakan masker tidak baik dan benar, kemudian kita beri sanksi teguran,” tutup Agung.

(mhs/vn)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button