Polresta Sidoarjo Ungkap Penipuan Jadi ASN Dengan Mahar Puluhan Juta

 Polresta Sidoarjo Ungkap Penipuan Jadi ASN Dengan Mahar Puluhan Juta

SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap pelaku penipuan dengan modus membantu korban jadi pegawai di pemerintah atau ASN dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) selama satu tahun kemudian diangkat menjadi PNS.

Pelaku berinisial KRH (53) ditangkap pihak Polresta Sidoarjo setelah dilaporkan oleh korban NK. Untuk meyakinkan korbannya, ia mengaku sebagai tim rekrutmen yang memiliki jaringan di Dinas Provinsi Jawa Timur.

“Kami tangkap pelaku penipuan yang katanya dapat membantu korban jadi Pegawai Negeri Sipil atau ASN,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif di Mapolresta Sidoarjo, Jum’at (8/1/2021).

Wahyudin mengungkapkan, korban KRH (53) tidak hanya satu orang saja.

“Korbannya banyak sekali, kurang lebih ada 75 orang yang terdiri dari berbagai daerah wilayah Sidoarjo, Gresik, Surabaya, Jombang, dan Mojokerto,” bebernya.

Untuk tarif, pelaku (KRH) mematok harga yang cukup tinggi yaitu sekitar Rp 35 juta hingga Rp 50 juta.

“Harga yang dipatok bervariasi, ada yang Rp 35 juta dan ada pula yang Rp 50 juta,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, KRH dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Yor)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar