Polisi Tembak Tiga dari Lima Pelaku Pembobol ATM di Jakbar

 Polisi Tembak Tiga dari Lima Pelaku Pembobol ATM di Jakbar

JAKARTA – Polisi menembak tiga dari lima pelaku pembobol ATM yang beraksi di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (29/2) lalu.

Lima tersangka yang diringkus di antaranya HO (22), RA (46), MN (36), ML (21), dan SI (25). Sementara tiga pelaku yaitu HO, RA, dan MN terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas.

“Di antara lima orang yang tertangkap ini tiga orang yang ketika diamankan, melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa petugas sehingga diberikan tindakan tegas yang mengenai kaki,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru kepada wartawan saat press conference pengungkapan kasus, Senin (2/3/2020).

Kapolres Metro Jakarta Barat menjelaskan, modus pelaku yakni mencungkil ATM menggunakan tang, obeng, dan palu.

“Dalam kurun dua bulanan, yaitu sejak Desember 2019, mereka sudah melakukan kejahatan ini sebanyak 54 kali dengan total kerugian sekitar Rp 1,2 miliar,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (Ilham)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar