Polda Metro Jaya Periksa Kejiwaan Tersangka Mutilasi Kalibata Pekan Depan

 Polda Metro Jaya Periksa Kejiwaan Tersangka Mutilasi Kalibata Pekan Depan

JAKARTA – Pembunuhan disertai mutilasi korban Kalibata City, Jakarta Selatan memasuki babak baru.

Pekan depan, Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan terhadap sejoli sekaligus tersangka dalam kasus ini.

“(Cek kejiwaan tersangka) kita rencanakan Minggu depan kita coba periksa kejiwaan DAF ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Lebih jauh Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka DAF sejauh ini tidak melihat indikasi jika DAF mengalami gangguan jiwa.

Meski begitu pihaknya tetap melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.

“Kalau kondisi tersangka ya normal tapi kita mencari apakah dengan keterangan dia membunuh atau mutilasi ini apakah ada kejiwaan lain harus kita dalami lagi,” beber Yusri.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya masih merampungkan berkas perkara. Berkas perkara itu pun masih dalam tahap kelengkapan.

“Kita lengkapi berkas dulu untuk kita memantapkan kembali unsur-unsur yang dijerat kedua pelaku ini baik itu Pasal 340, 338 itu pembunuhan berencana dan pasal 365,” kata Yusri.

Seperti diketahui, sejoli berinisial DAF dan LAS membuat heboh karena membunuh korban hingga memutilasinya. Jasad itu ditemukan dalam keadaan terpotong-potong dibungkus dalam kresek dan dimasukan ke dalam koper.

Dalam kasus ini Polda Metro Jaya sudah menangkap dua tersangka. Usut demi usut dua sejoli itu menghabisi dan memutilasi korban di apartemen Mension Jakarta Pusat kemudian menaruh potongan tubuh jasad korban di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.(Yor)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar