Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Hasil Operasi Nila Jaya 2020
JAKARTA – Polda Metro Jaya memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba yang merupakan hasil sitaan di Operasi Nila Jaya 2020 yang digelar selama 14 hari yakni 19 Oktober hingga 2 November 2020.
“Selama kurun waktu 14 hari kemarin Direktorat Polda Metro Jaya dan jajaranya dalam hal ini Sat Narkoba masing-masing polres melakukan Operasi Nila Jaya 2020 dalam rangka terus operasi ini karena kami lihat masih tinggi peredaran narkoba di Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam sambutannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020)
Dalam operasi yang digelar selama dua Minggu ini, Irjen Nana mengatakan ada 57 jenis target operasi kepolisian. 57 target operasi itu terdiri dari 53 target orang dan empat target tempat.
“Dari hasil operasi ini diungkap 44 orang dan 1 target operasi tempat dengan tingkat keberhasilan 79 persen. Ada beberapa target operasi orang dan tempat masih belum terungkap karena terbatas waktu operasi yg hanya 14 hari, tentu ini jadi PR,” ungkap Nana.
Lebih jauh Nana mengatakan pemusnahan narkotika bertujuan agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang disita pihaknya. Atas dasar itulah Polda Metro Jaya pada hari ini memusnahkan narkotika tersebut.
Pemusnahan narkoba ini menggunakan sebuah alat pemusnah narkoba bernama Insinerator. Pemusnahan itu berlangsung di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya.
“Guna mencegah penyimpangan barang bukti narkoba maka kita musnahkan dengan alat insiniator yaitu alat bersuhu tinggi sehingga habis terbakar dan tidak bergerak negatif bagi masyarakat,” kata Nana.
Selanjutnya, Irjen Nana memimpin proses pemusnahan narkotika itu. Hadir pula pihak perwakilan dari jaksa hingga perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melihat jalannya proses pemusnahan narkotika ini.
Berikut jenis narkoba yang dimusnahkan Polda Metro Jaya yaitu:
1. 190 kg sabu.
2. 265 kg ganja.
3. 9.300 butir ekstasi.
4 8,16 kg tembakau gorila.
5. 572 butir happy five.
6. 18.51 bubuk ekstasi.
7. 193 butir obat keras. (Yor)