Perkuat Peran Timpora Kalsel, Kakanwil dan Kadivim Kalsel Operasi Gabungan Tingkat Provinsi
BANJARMASIN – Setelah memastikan seluruh anggota Tim bebas terdeteksi dari Covid-19 dengan adanya surat keterangan berupa hasil negatif dari pemeriksaan swab antigen yang telah dilakukan sebelumnya, Selasa (02/09/2021).
Jajaran Tim Operasional Gabungan Timpora Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan meluncur ke target sasaran operasi Pengawasan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata melakukan briefing dan sosialisasi kepada pihak eksternal terkait operasi gabungan ini.
Teo mengatakan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah melakukan pengawasan terkait tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya di bidang penegakan hukum selain itu hal ini juga merupakan salah satu bentuk koordinasi dengan instansi terkait yang berkaitan dengan pertukaran data dan informasi orang asing yang ada di wilayah, khususnya kota Banjarmasin.
“Imigrasi merupakan koordinator dari Tim Pengawas Orang Asing namun bukan berarti Imigrasi meng-handle seluruh penugasan terkait orang asing, kita harus lakukan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Pelaksanaan pengawasan Orang Asing merupakan tanggung jawab bersama sesuai Tusi masing-masing Kementerian/Lembaga,” ujar Tio.
Berdasarkan Pasal 200 PP 31/2021, disebutkan tugas Tim Pengawas Orang Asing adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.
Operasi gabungan merupakan salah satu bentuk penguatan Timpora. Di mana pelaksanaan Timpora Tingkat Provinsi ini telah disahkan melalui Keputusan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Giat Operasi Gabungan
Dua perusahaan yang menjadi lokasi pelaksanaan giat Operasi Gabungan ini, antara lain PT Basirih Industrial dan PT. Cen Sin. Untuk keberangkatan pertama, seluruh tim menuju ke PT. Basirih terlebih dahulu. Di perusahaan ini, Tim disambut oleh Direktur PT. Basirih Industrial, Din Husain.
Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata dan Kakanim Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu yang memantau kondisi perusahaan penyuplai ply wood dengan menyusuri seluruh ruang produksi plywood mulai dari bahan mentah sampai ke produk plywood yang siap pakai.
Setelah menuntaskan tugasnya di PT. Basirih, seluruh tim beranjak ke PT Chen Xin. Di PT. Chen Xin ditemui ketidak sinkronan data pegawai dan jumlah antara data dan faktual yang ada di lapangan.
Dilakukan Sosialisasi
Dalam operasi gabungan ini juga dilakukan sosialisasi, pengawasan, pendampingan, dan penindakan secara langsung jika terjadi temuan keimigrasian yang telah didapatkan dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian di perusahaan yang bersangkutan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Tim Operasi Gabungan Timpora yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, Siswansyah, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Poegoeh Prijambada, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu, Dantim Banjarmasin Bais TNI Kalimantan Selatan, Suryanto, Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah I, Sabrina Hermanasari, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, M. Syafwan Zuraidi, Kasubbid Inteldakim, Yugo Prakoso, Kasubbid Zinkim, Indra Sakti Suhermansyah, Kasi Inteldakim Kanim Banjarmasin, Heri Sudiono, JFT Analis Keimigrasian, JFU Divisi Keimigrasian, dan JFU Divisi Administrasi.
Dengan dilaksanakannya operasi gabungan ini, diharapkan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kalimantan Selatan dapat diawasi dengan baik, serta terjalin sinergi dan koordinasi yang baik antar instansi pemegang tugas dan fungsi pengawasan tenaga kerja asing di Kalimantan Selatan. (Eka/Hms)