Perketat ProKes, Polres Kep Seribu Wajibkan 191 Penumpang Kapal ke Pulau Jalani Scan PeduliLindungi di Dermaga Marina Ancol
Jakarta – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.
Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu AKP Sumiran mengatakan, pagi ini ada 191 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.
“Semua penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta kita wajibkan menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal,” terangnya, Kamis (30/6/2022).
Ditambahkan Sumiran, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.
“Sebagai upaya mempertahankan Zona Hijau COVID-19 di Pulau Seribu, kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi,” ujarnya.
Tercatat sebanyak 191 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 3 kapal reguler setelah menjalani scan PeduliLindungi.