
Penguatan Tugas dan Fungsi Pengawasan oleh Inspektur Wilayah III di Lapas Pangkalan Bun
Pangkalan Bun, mimbar.co.id — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun menjadi tuan rumah kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengawasan yang dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah III, Hendro Tri Prasetyo, S.H. Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Pangkalan Bun beserta seluruh jajarannya, Kepala Bapas Kelas II Pangkalan Bun beserta jajaran, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotawaringin Barat beserta jajaran.
Kegiatan yang digelar di aula Lapas ini merupakan bagian dari upaya Kemenimipas dalam memperkuat integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas ASN di wilayah Pemasyarakatan dan Imigrasi. Dalam penguatannya, Inspektur Wilayah III menyampaikan pentingnya fungsi pengawasan sebagai pilar utama untuk menjaga tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memastikan setiap ASN menjalankan tugas sesuai nilai-nilai dasar Kemenimipas.
Irwil III menekankan bahwa seluruh insan Kemenimipas harus memiliki kesadaran penuh terhadap etika, disiplin, serta tanggung jawab moral dalam bekerja. Pengawasan, menurut beliau, tidak hanya bertujuan sebagai tindakan korektif, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan untuk menjaga seluruh pegawai tetap berada dalam koridor yang benar dan menjaga marwah institusi.
Kalapas Pangkalan Bun, Drs. Dawa’i, M.A., menyampaikan apresiasi mendalam atas kunjungan dan arahan Inspektur Wilayah III.
“Penguatan ini menjadi pengingat bagi kami semua bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas. Arahan Irwil memberikan dorongan besar bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kerja,” ujar Kalapas.
Kegiatan berlangsung lancar dan memberikan pemahaman komprehensif bagi seluruh peserta. Melalui penguatan ini, seluruh UPT di wilayah Pangkalan Bun diharapkan semakin solid dalam menjaga disiplin, meningkatkan mutu layanan, dan memperkuat budaya kerja berintegritas di lingkungan Kemenimipas.




