Pemanfaatan Teknologi Digital Harus Dilandasi Nilai-Nilai Pancasila
JAKARTA – Seluruh aspek kehidupan saat ini sulit untuk terlepas dari penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technologies) atau dunia digital.
Namun, pada tahapnya, terjadi pergeseran pola pola fikir, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam mengakses dan mendistribusikan informasi.
Masyarakat indonesia akan semakin mudah dalam mengakses informasi melalui berbagai platform teknologi digital yang menawarkan inovasi fitur dari medium komunikasi yang kian interaktif. Masyarakat digital (digital society) adalah realitas hidup abad 21 dimana manusia dalam berbagai sektor kehidupanya terpaut dengan ITC dan teknologi digital.
Demikian salah satu materi yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati, SE pada Webinar Ngobrol Bareng Legislator yang diselenggarakan atas hasil kerja antara Komisi I DPR RI dengan Ditjen Aptika Kemkominfo pada Selasa, 19 Juli 2022.
Webinar dengan tema Menggelorakan Cita-Cita Kemerdekaan Indonesia di Ruang Digital tersebut menghadirkan narasumber lainya yakni Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pengerapan BSc, Anggota Komisi I DPR RI H.M Idham Samawi dan Dosen dan Praktisi Komunikasi Budi Nugraha.
Nuryati menjelaskan generasi digital ramai-ramai membuat akun di facebook, twitter, path, instagram, youtube, dan lain-lain untuk membuktikan kepada dunia mereka eksis. Generasi digital selalu mengakses dengan google, yahoo, atau mesin pencari lainnya sehingga mereka kemampuan belajar jauh lebih cepat karena segala informasi ada di ujung jari mereka. Bahkan generasi digital cenderung lebih terbuka, blak-blakan dan berfikir agresif.
Seharusnya, pemanfaatan kemajuan teknologi digital oleh generasi milenial dilandasi dengan menjunjung tinggi ideologi Pancasila, cita-cita para pendiri bangsa, dan nilai-nilai norma yang ada di Indonesia. Sebab, milenial Indonesia harus memiliki jati diri, karakter dan wawasan kebangsaan.
Dia menjelaskan pemanfaatan kemajuan digital harus dikontekstualisasi sesuai dengan masyarakat dan nilai kebangsaan indonesia. Jadikan pluralisme di Indonesia sebagai kekuatan untuk menghadapi dampak globalisasi yang mungkin negatif atau tidak cocok dengan bangsa.
Dosen dan Praktisi Komunikasi Budi Nugraha menjelaskan saat ini Indonesia sedang melaksanakan proses transformasi digital guna meneruskan semangat para pahlawan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. dalam prosesnya, perlu digelorakan semangat kemerdekaan dalam spirit yang adaptif dan resiliensi sehingga ruang digital indonesia diisi dengan nilai-nilai pancasila dan budaya indonesia.
Budi mengungkapkan data bahwa hingga januari 2022, terdapat 204,7 juta pengguna internet. tingkat penetrasi internet indonesia mencapai 73,7 persen dari total populasi pada awal tahun 2022 ini. Perusahaan riset data reportal menyebut kalau jumlah perangkat seluler yang terkoneksi di Indonesia mencapai 370,1 juta pada Januari 2022. Angka ini meningkat 13 juta atau 3,6 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Anggota Komisi I DPR RI H.M Idham Samawi mengatakan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) harus merdeka sesuai dengan pembukaan UUD 1945 yakni untuk membentuk pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia serta tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. “Pendiri bangsa ini sudah sangat tegas mengatakan kita merdeka untuk tujuan tersebut,” katanya.
Menurut dia, negara Indonesia dibangun oleh lebih dari 800 suku dan lebih dari 1.000 budaya serta lebih dari 1.000 bahasa daerah bahkan ada enam agama. Artinya, Indonesia dibangun dari banyak sekali keragaman.
Dasar negara yakni Pancasila yang menyatukan perbedaan. Pancasila digali oleh para pendiri bangsa dari bumi nusantara yang terdiri dari ratusan suku, bahasa dan budaya sehingga Pancasila jika disandingkan dengan agama, suku, bahasa dan budaya manapun di Indonesia tidak akan benturan.