
Satgas Mafia Bola Tangkap Wasit
JAKARTA – Penyidikan kasus mafia bola atau pengaturan skor masih terus berlanjut. Kali ini Tim Satgas Mafia Bola menangkap wasit Nurul Safarid, yang memimpin pertandingan antara Persibara vs PS Pasuruan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya yang juga Ketua Tim Media Satgas Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, penangkapan tersangka Nurul Safarid dikuatkan dengan bukti-bukti yang sangat mengikat.
“Ini meneruskan laporan dari Ibu Lasmi terkait mafia bola di wilayahnya. Benar kita telah menangkap saudara NS yang bertindak sebagai wasit di pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan,” kata Argo, di Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Dikutip dari humaspoldametrojaya.blogspot.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, juga menyebutkan, tersangka NS menerima uang suap dari Priyanto dan Dwi Irianto, sebesar Rp.45 juta untuk menguntungkan Persibara. Sedangkan untuk rincian pembayaran dilakukan dengan cara Rp.40 juta cash dan sisanya Rp.5 juta rupiah, dilakukan dengan cara transfer yang dijadikan alat bukti.
Argo juga menjelaskan, sebelum pertandingan dilakukan terlebih dahulu diadakan pertemuan di pertengahan bulan Oktober 2018 di Hotel Central Banjarnegara.
Dalam pertemuan itu dihadiri oleh Priyanto, Johar Lin Eng, Dwi Irianto al.Mbah Putih, Tika dan perangkat pertandingan wasit atas nama Nurul Safarid, beserta dua asisten wasit dan wasit cadangan serta pengaat pertandingan.
“Di pertemuan tersebut, mereka membahas pertandingan Persibara lawan PS. Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan/memenangkan Persibara. Hasil pertandingan persibara lawan ps. Pasuruan : 2-0 untuk kemenangan Persibara,” jelasnya.
Tim Satgas Mafia Bola telah memegang dan mendapat keterangan dari saksi Priyanto dan dan Dwi Irianto. Foto Bukti Transfer Priyanto ke Nurul Safarid serta, capture percakapan antara Priyanto dengan Nurul, untuk meminta nomor rekening pun sudah di tangan tim Satgas Mafia Bola. (hms/van)