Pasukan Penegak Disiplin Prokes Forkopimda Jatim tak Segan Tindak Pelanggar
SURABAYA – Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Pangkoarmada II Laksda TNI I.N.G Sudihartawan dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta hari ikut serta dalam apel gelar pasukan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), di Lapangan Makodam V Brawijaya, Minggu, (31/1/2021) pagi.
Kegiatan (apel) yang di pimping oleh Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto itu menyebutkan jika kasus Covid-19 di awal tahun 2021 meningkat cukup tajam bahkan Indonesia mencapai 1 juta kasus lebih tertinggi di wilayah asia tenggara.
“Kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah masuk di angka satu juta lebih. Dan ini tertinggi di Asia Tenggara,” kata Suharyanto di Surabaya,
Sementara itu di Jawa Timur sendiri selama penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), selama tiga minggu ini tingkat kesediaan tempat tidur di Rumah Sakit Rujukan pasien Covid-19 relatif menurun. Namun angka positif Covid-19 masih bertahan di angka 800 sampai 1.000.
“Meski kasus Covid-19 di Indonesia tinggi, khusus di Jatim justru alami penurunan. Sehingga masyarakat diharapkan tetap menjaga Protokol Kesehatan (prokes),” jelasnya.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta menjelaskan, bahwa Polda Jatim bersama Kodam V Brawijaya siap mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pelaksanaan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
“Kami Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya siap mendukung program pemerintah Provinsi dalam penegakan disiplin prokes,” tegas Nico.
Selain itu terkait dengan Vaksinasi, masyarakat sendiri diharapkan jangan ragu untuk di vaksin.
“Jangan ragu dan takut untuk divaksin,” ujarnya.
Sementara untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Nantinya aparat gabungan TNI, Polri dan jajaran dari Pemprov Jatim akan rutin melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Ia menegaskan, Untuk Saat ini sudah tidak ada lagi sosialisasi dan jika ditemukan pelanggar, maka langsung dilakukan tindakan tegas dengan diberikan denda hingga mencabut izin usaha, jika masih nekat buka di jam yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jatim. Hal ini dilakukan guna mengurangi kerumunan, sehingga angka positif Covid-19 bisa ditekan.
“Untuk menerapkan PPKM, nantinya kita akan sedikit tegas dengan langsung berikan denda kepada pelanggar. Dan bagi tempat usaha jika masih nekat di jam yang sudah ditentukan, maka kita akan cabut izin usahannya,” tambahnya. (Yor)