Paripurna Penutupan Masa Sidang DPRD Kota Depok di Warnai Banyak Interupsi

 Paripurna Penutupan Masa Sidang DPRD Kota Depok di Warnai Banyak Interupsi

Depok – Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang DPRD Kota Depok diwarnai ‘hujan’ interupsi. Seluruh Fraksi seperti Gerindra, PDIP, Golkar, PAN, Demokrat-PPP, dan PKB-PSI silih berganti menyampaikan interupsi sejak awal Paripurna.

Sejumlah anggota DPRD dari enam fraksi meminta pimpinan sidang Ketua DPRD Depok TM Yusufsyah Putra untuk tidak melanjutkan sidang.

Walaupun banyak interupsi dari anggota DPRD saat dimulainya sidang, namun Sidang Paripurna tetap berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (10/5/2022).

“Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra sudah gagal dalam memimpin dan menyimpulkan hasil rapat kerja,” kata anggota Fraksi PKB Babai Suhaemi.

Sementara itu lanjutnya, terkait mosi tidak percaya 38 anggota dari enam fraksi DPRD Depok, ini membuktikan kegagalannya.

Bahkan Babai mendesak surat mosi tidak percaya harus secepatnya ditangani Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD.

Hal yang sama dilontarkan anggota Fraksi Golkar, Tadjudin Tabri, ia menyebutkan melihat Sidang Paripurna tanggal 27 April 2022 yang berbuntut keluarnya enam fraksi DPRD terkecuali PKS, jelas ada permasalahan di Pemkot Depok terkait program Kartu Depok Sejahtera (KDS), ungkapnya.

Demikian pula interupsi yang dilontarkan anggota Fraksi Gerindra, Hamzah, pihaknya bersama lima fraksi di DPRD melayangkan surat mosi tidak percaya atas kepemimpinan Ketua DPRD yang berasal dari Fraksi PKS.

“Saya minta agar rapat ke depan dipimpin Wakil Ketua DPRD saja,” ungkapnya.

Interupsi dari enam fraksi DPRD Depok tidak membuahkan hasil, Sidang Paripurna tetap dipimpin Ketua DPRD Depok TM Yusufsyah Putra, setelah Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi PDIP Hendrik T Allo, meminta kesabaran dan kebesaran anggota enam fraksi DPRD membolehkan Ketua DPRD Depok memimpin Sidang Paripurna.| My

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar