Otoritas Nuklir Indonesia Harus Terus Pantau Rencana Pembuangan Limbah Nuklir Fukushima e Laut

 Otoritas Nuklir Indonesia Harus Terus Pantau Rencana Pembuangan Limbah Nuklir Fukushima e Laut

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto minta BATAN dan BAPETEN memantau dan mengkaji rencana Pemerintah Jepang yang ingin membuang limbah cair radioaktif nuklir PLTN Fukushima ke laut.

“Kedua lembaga tersebut, BATAN dan BAPETEN, diharapkan dapat memberi masukan kepada Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dipandang perlu,”kata Mulyanto dalam siaran persnya, Jumat (16/4).

Sebelumnya diketahui bahwa Pemerintah Jepang sedang menyiapkan proyek pembuangan 1,25 juta ton limbah cair radioaktif dari air pendingin bekas PLTN Fukushima ke laut.

“Meski menurut keterangan Pemerintah Jepang, bahwa limbah tersebut sebelum dibuang akan diolah untuk mencapai baku mutu limbah cair dan mendapat dukungan dari badan tenaga nuklir internasional (IAEA), namun kita tetap harus hati-hati,”tegas Politisi dari Fraksi PKS ini.

Sebagai negara yang berdaulat, lanjut Mulyanto, Indonesia harus waspada atas rencana pembuangan limbah nuklir Jepang ini. Karena resiko kemungkinan mengalirnya limbah radioaktif tersebut masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia bersama dengan dinamika arus laut tetap terbuka.

Bila ini terjadi maka pengaruh radioaktif lingkungan melalui jalur kritis rantai makanan dapat masuk ke dalam tubuh dan memberikan paparan radiasi internal kepada masyarakat. Hal ini tentu harus kita hindari.

Ditambahkannya, Indonesia tidak bisa mengabaikan persoalan ini. Sebab letak geografis Indonesia tidaklah terlalu jauh dengan Jepang, sehingga sangat mungkin limbah pembuangan itu masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi bagian Utara, Kalimantan bagian Utara dan Maluku bagian utara.

“Kita tahu Jepang termasuk negara yang cukup hati-hati dalam mengelola program nuklirnya. Karena itu sikap kita harus obyektif proporsional sesuai dengan tingkat kepentingan nasional kita,” doktor nuklir lulusan Tokyo Technology of Institute, Jepang, ini.

Sebagai informasi Pemerintah Jepang telah menyusun kebijakan dasar untuk membuang air olahan limbah nuklir Fukushima ke laut, dua tahun ke depan, setelah memastikan tingkat keamanan limbah cair tersebut.

Operator pembangkit listrik Tokyo Electric Power Company Holdings Inc (Tepco) dilaporkan membutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk benar-benar dapat membuang air radioaktif itu ke laut.

Rencana ini mendapat dukungan dari IAEA, yang mengatakan pelepasan itu mirip proses pembuangan air limbah dari PLTN di tempat lain di dunia. Air yang mengandung tritium sebenarnya secara rutin dilepaskan dari pembangkit nuklir di seluruh dunia, karena tidak mengeluarkan energi yang cukup untuk menembus kulit manusia dan dianggap relatif tidak berbahaya.

PLTN Fukushima sendiri adalah reaktor nuklir yang rusak akibat gempa dan tsunami pada tahun 2011. Limbah cair sebanyak lebih dari 1 juta ton tersebut berasal dari air pendingin reaktor, air hujan dan tanah yang merembes setiap hari, dan hanya menyisakan tritium, isotop radioaktif hidrogen yang sulit dipisahkan dari air.

Rencana ini ditolak oleh para nelayan Jepang sendiri, juga oleh negara tetangga seperti China dan Korea Selatan. (Ayu)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar