Nekat Mudik Diminta Putar Balik, 267 Pemotor Gagal Tembus Barikade Polisi
JAKARTA – Pihak Kepolisian mencatat sebanyak 267 pemudik dengan sepeda motor masih nekat untuk keluar Jabodetabek pada Rabu (29/4/2020) kemarin. Mereka yang masih membandel diputar balik ke daerah asal.
Sebagian besar pemudik yang mengendarai motor itu diputar balik saat hendak keluar wilayah Kabupaten Bekasi menuju Kabupaten Karawang melalui jalur arteri Kedung Waringin.
“Ada peningkatan jumlah sepeda motor yang diputar balik pada 29 April 2020 yakni 267 kendaraan. Sementara itu, pada 28 April 2020, tercatat 102 pengendara sepeda motor yang diputar balik,” Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Sementara itu, berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, tercatat 6.906 kendaraan diputar balik selama enam hari penyekatan pintu tol dan jalur arteri sebagai tindak lanjut larangan pemerintah untuk melaksanakan mudik.
Dirlantas Polda Metro Jaya merinci, sebanyak 2.587 kendaraan roda empat diputar balik di Pintu Tol Bitung dan 3.126 kendaraan diputar balik di Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat.
“Sementara itu, 1.193 kendaraan lainnya diputar balik di jalur arteri,” ungkap Sambodo.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.
Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Sementara itu larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.
Untuk sementara sanksi yang diterapkan adalah polisi akan memutar balik kendaraan pribadi dan angkutan umum berpenumpang, yang nekat keluar Jabodetabek untuk melaksanakan mudik. (Yor)