DAERAH

MUI dan NU Kabupaten Sidoarjo Dukung TNI-Polri Berangus Ormas Intoleran

SIDOARJO – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo KH. M. Salim Imron mengapresiasi upaya yang dilakukan Polri dan TNI telah menindak tegas kepada siapapun dan kelompok manapun, yang telah membuat kegaduhan serta kerusuhan di Indonesia.

Menurutnya, keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas) intoleran sangat mengganggu stabilitas keamanan di negeri ini.

“Keutuhan NKRI harus kita jaga bersama. Bila ada siapapun maupun kelompok manapun yang mengganggu kedamaian dan keamanan Negara, harus ditindak tegas. Apalagi saat ini kita masih menghadapi situasi pandemi Covid-19. Maka sepantasnya Polri dan TNI mengambil tindakan tegas dalam penegakan hukum,” kata KH. M. Salim Imron, di Sidoarjo, Selasa (15/12/2020).

Ketua Umum MUI Kabupaten Sidoarjo mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat, untuk bersama-sama saling menahan diri menciptakan suasana yang kondusif, serta tidak mudah terprovokasi ajakan-ajakan mengganggu keamanan dan kedamaian di Republik Indonesia tercinta.

“Jangan mau terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang dikemas dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Rois Syuriah PCNU Sidoarjo KH. Abdul Wachid Harun. Menurutnya apa yang telah dilakukan TNI-Polri dalam mengambil tindakan tegas terhadap Ormas atau kelompok yang mengganggu keutuhan NKRI, sudah sesuai koridor hukum.

“Sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW, Islam adalah agama yang penuh kasih sayang. Jadi bila ada yang menebar kebencian, kerusuhan, kekerasan, intoleran atau tidak patuh terhadap peraturan Negara maka sepatutnya aparat keamanan melakukan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar KH. Abdul Wachid Harun.

Masyarakat juga diharapkan dapat menyikapi persoalan dan peristiwa yang terjadi belakangan ini, menggunakan hati yang jernih dan akal pikiran sehat. Sehingga Negara kita senantiasa penuh kedamaian.

“Tetap tenang, sikapi semua peristiwa dengan hati yang jernih adan akal pikiran yang sehat. Serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum, biarkan mereka bekerja,” tambahnya. (Yor)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button