Menunjukan Tren Peningkatan COVID 19, Wali Kota Depok Sampaikan Surat Resmi Evaluasi PTMT 100 Persen
DEPOK – Kasus COVID 19 di Kota Depok per tanggal 1 Februari 2022 menunjukan tren peningkatan laju kasus konfirmasi sangat tinggi, dengan penambahan kasus harian sebanyak 1.083 kasus, sehingga jumlah kasus aktif menjadi 5.352 (4,80%) dan akumulasi akumulasi kasus menjadi 111.412 kasus.
“Data Positivity Rate (PR) mengalami tren peningkatan, semula 4.36% pada periode 17-23 Januari 2022, menjadi 12.63% pada periode 24-30 Januari 2022,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, melalui siaran Persnya, Rabu (02/02/2022).
Lebih jauh Wali Kota Depok menyebut akun
Berdasarkan Laporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online, keterisian Tempat Tidur Covid-19, baik ICU maupun Isolasi mengalami tren yang terus meningkat.
Lanjut Idris, pada periode 1 Februari 2022, untuk BOR Tempat Tidur ICU 22,86% dan BOR Tempat Tidur Isolasi adalah 49,56%.
Begitu pula berkenaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022, dimana Kota Depok berada pada PPKM Level 2, sehingga PTMT dilaksanakan 100%, dengan demikian Pemerintah Kota Depok telah menyampaikan surat resmi kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan PTMT 100%, karena terjadi peningkatan kasus pada pelaksanaan PTMT di semua tingkatan sekolah (TK, SD, SLTP, SLTA).
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok juga mengatakan, sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat, kepada setiap satuan pendidikan diminta agar melaksanakan dan mengawasi dengan ketat pelaksanaan protokol kesehatan pelaksanaan PTMT.
Wali Kota juga menyebutkan, jarak antar peserta didik minimal 1,5 meter, selama proses belajar mengajar tidak diperbolehkan membuka masker, melarang adanya kerumunan dan kegiatan berkelompok.
“Bila ditemukan kasus konfirmasi di Satuan Pendidikan agar segera berkoordinasi dengan UPTD Puskesmas sesuai wilayah kerja untuk
dilakukan tracing dan testing secara menyeluruh dan tuntas, serta melakukan metode pembelajaran jarak jauh sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Ia juga mengatakan, bagi orang tua agar melakukan pendampingan dalam penerapan protokol kesehatan peserta didik secara disiplin, khususnya penggunaan masker secara benar, membiasakan sarapan di rumah serta memastikan membawa perlengkapan pribadi sehingga dapat meminimalisir potensi penularan.
Idris mengingatkan agar seluruh warga tidak mengabaikan protokol kesehatan, selalu memakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak fisik, selalu mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menghindari kerumunan.
“Keberhasilan melawan pandemi Covid-19 ini sangat tergantung kepada kedisiplinan kita dalam menerapkan protokol kesehatan secara optimal, yang paling utama senantiasa menjalankan norma-norma agama, meningkatkan ibadah dan memperbanyak do’a kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa,” tambahnya.|My