Menpan RB Minta Pemimpin Daerah Jadi Penggerak Reformasi Birokrasi
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mendorong para kepala daerah melaksanakan reformasi birokrasi di wilayahnya masing-masing.
Menpan RB menginginkan, setiap pemimpin daerah menjadi pioner budaya kerja birokrasi daerah yang kreatif, inovatif dan profesional.
“Tuntutan dari dunia usaha dan masyarakat terhadap keterbukaan pengelolaan sistem pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik semakin kuat,” kata Syafruddin dalam acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri, di Kantor BPSDM Jakarta, Rabu (14/11/2018), seperti dikutip dari menpan.go.id.
Penggunaan teknologi informasi dan inovasi dalam pelayanan publik sudah menjadi keharusan saat ini, ujarnya.
Syafruddin menyebutkan, perubahan yang cepat dalam sistem pelayanan publik harus diikuti dengan perubahan kinerja SDM yang mampu berevolusi cepat untuk menggerakkan perubahan dalam birokrasi.
Ia mengatakan, reformasi birokrasi melalui manajemen perubahan dan manajemen pengetahun akan menghasilan SDM aparatur yang handal dan profesional.
Sementara itu, pola kepemimpinan daerah yang tepat untuk mengembangkan kapasitas SDM aparatur, akan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan daerah. “Pemimpin daerah menjadi coach dan motivator menyiapkan dan mengalokasikan SDM sesuai kebutuhan serta tugasnya,” jelas Syafruddin.
Birokrasi di Indonesia akan fokus untuk penguatan di berbagai sektor terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik.
Kuncinya, pola pembinaan dan pengembangan SDM di daerah harus sejalan dengan pola pembangunan pusat. Karena penyelenggaraan birokrasi yang baik membutuhkan kualitas aparatur yang baik pula.
Disampaikan bahwa saat ini nilai rata-rata indeks reformasi birokrasi trennya mengalami peningkatan, pada Kementerian/Lembaga meningkat dari 65,78 ditahun 2015 menjadi 71,91 ditahun 2017.
Sementara pada pemerintah Provinsi meningkat dari 41,61 ditahun 2015 menjadi 60,47 pada tahun 2017. Sedangkan ditingkat Kabupaten/Kota meningkat dari sebelumnya 42,96 tahun 2015 menjadi 64,61 pada 2017. Sementara untuk implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) juga menggeser grafik kategori peringkat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Pada tahun 2015 daerah yang mendapat predikat A sebanyak 7, predikat BB 35, predikat B ada 75, predikat CC ada 201, predikat C sebanyak 242, predikat D ada 15. Sementara pada tahun 2017 mengalami kenaikan dimana predikat A diraih 16 daerah, predikat BB sebanyak 62, predikat B ada 198 daera, predikat CC ada 196, predikat C sebanyak 138, predikat D sebanyak 3.
“Artinya banyak instansi pemerintah mengalami perbaikan karena semakin efisien, dan berdampak pada penghematan anggaran pemerintah sebanyak 41 Triliun ditahun 2017,” ujarnya.
Menteri Syafruddin pun memberi catatan yang harus diperbaiki khususnya pada 312 Pemerintah Kabupaten dan Kota yang masih pada nilai sakip CC, C, dan D agar berupaya keras dan masif bagi seluruh pemerintah Kabupaten Kota untuk meningkatkan Akuntabilitas kinerja instansinya masing masing.
Selain itu dijelaskan pada tahun 2017 telah dibangun 109 unit percontohan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 18 unit percontohan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM), dan hingga semester 1 tahun 2018 telah diusulkan sebanyak 910 satuan kerja pelayanan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM. (hms/van)