Menkumham Pastikan Warga Binaan Tunaikan Hak Pilih Pemilu 2019
JAKARTA – Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasona Laoli, mengapresiasi kerja sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) dan Ditjen Pemasyarakatan Kemkumham, dalam melakukan perekaman KTP-el secara serentak bagi warga binaan di seluruh Lapas Indonesia.
Pelayanan yang dilakukan hingga tiga hari ke depan ini, dinilainya sebagai wujud keseriusan sekaligus memastikan bahwa pemerintah melindungi hak konstitusional setiap warga, khususnya warga binaan yang selama ini kerap kali tersisihkan.
Padahal, menurut Yasona, hak memilih masyarakat adalah salah satu dari hak asasi manusia.
“Hak memilih dan dipilih adalah hak asasi manusia. The right to vote adalah esensi penting demorkasi,” kata Yasona, saat memberikan sambutan di acara Perekaman KTP-el Secara Serentak Bagi Warga Binaan Di Lapas Cipinang, Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Dikutip dari kemendagri.go.id, Menkumham menggambarkan dengan singkat bagaimana warga binaan ini melalui hari-harinya. Maka lanjutnya, akan sangat tidak adil bila pemerintah tidak mempedulikan hak politik dari para napi.
“Mereka yang di dalam ini susah hidupnya, hak kemerdekaannya kita rampas, kalo sampai hak politiknya sekali lima tahun untuk menetukan siapakah pemimpin-pemimpin bangsa ini yang nantinya mungkin akan memperhatikan mereka, saya kira kita menjadi sangat tidak fair,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Menkumham mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Ditjen Pemasyarakatan Kemkumham.
“Saya ucapkan terima kasih untuk Mendagri, KPU, Pak Dirjen Dukcapil, dan Bu Dirjen Pemasyarakatan, yang telah melakukan kerjasama yang sangat baik sehingga kegiatan hari ini bisa dilakukan,” jelasnya.
Jumlah napi dan lapas yang ada saat ini, menurut informasi per hari ini, ada sebanyak 255.051 napi, yang berada di 522 Lapas dan Rutan Indonesia.
Dari jumlah tersebut, hanya 79.763 napi atau 31 persen dari total napi, yang telah tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Maka dengan demikian, kegiatan perekaman ini diharapkan dapat menjaring 69 persen sisanya. (pen/van)