Mendikbud : Masyarakat Kurang Tertib Dalam Berbahasa

 Mendikbud : Masyarakat Kurang Tertib Dalam Berbahasa

Jakarta, mimbar.co.id-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan, seiring dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat, bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi yang terus berkembang.

Perkembangan bahasa berlangsung secara alami, maupun terencana sesuai dengan garis haluan kebangsaan yang menjadi kebijakan nasional.

Tercapaiannya keselarasan antara perkebangan bahasa dan berkomunikasi masyarakat, akan mendukung bahasa Indonesia menjadi bahasa yang modern, yaitu bahasa yang mampu memenuhi semua kebutuhan masyarakat dalam berbagai bidang,” kata Muhadjir saat memberikan sambutan dalam acara Lokakarya Pedoman Sertifikasi Ahli Bahasa, yang berlangsung di Hotel Kartika Chandra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018).

Lebih jauh Mendikbud menjelaskan, masyarakat sebagai penguna bahasa perlu secara terus menerus meningkatkan kebanggaan dan kecintaannya terhadap bahasa Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar seluruh elemen masyarakat Indonesia memiliki sikap yang postitif terhadap bahasa Indonesia, dan memiliki kopetensi yang mumpuni dalam berbahasa Indonesia.

Lanjutnya, era keterbukaan seperti saat ini, banyak masyarakat yang kurang tertib dalam berbahasa, berkurangnya sikap positif dalam berbahasa dan pengaruh bahasa asing menjadi masalah tersendiri dalam berbahasa.

Muhadjir juga menyayangkan adanya anggapan di masyarakat bahwa prinsip berbahasa tersebut, ‘yang penting saling mengerti’. Padahal sikap positif berbahasa mencakupi tiga hal, yaitu mencintai bahasa Indonesia, bangga berbahasa Indonesia, dan menggunakan kaidah-kaidah bahasa Indonesia secara benar, ujarnya.

Untuk itu, ia berharap agar ke depannya Badan Bahasa dapat menjadi sebuah lembaga sertifikasi bagi para ahli bahasa.

Begitu pula para ahli bahasa yang sudah mendapatkan sertifikasi, dapat meningkatkan dan menjaga mutu penggunaan bahasa Indonesia.

Saya berharap ke depannya Badan Bahasa juga dapat menjadi sebuah lembaga sertifikasi, khususnya untuk para ahli bahasa. Semoga dengan hadirnya para ahli bahasa yang tesertifikasi, mutu penggunaan bahasa Indonesia kian terjaga dan pada akhirnya akan meningkatkan martabat bahasa Indonesia,” papar Mendikbud.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, atas upaya peningkatan mutu bahasa.

Saya mengapresiasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yang telah berupaya membuat Pedoman Sertifikasi Ahli Bahasa, POS Layanan Ahli Bahasa, dan Kode Etik Ahli Bahasa dalam rangka peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia,” ungkap Muhadjir.

Pedoman tersebut, akan menjadi acuan untuk meningkatkan tertib administrasi dalam tata kelola dan penugasan ahli bahasa, di lingkungan badan bahasa. (van)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar