Menakar Kualitas Calon Advokat, KAI Jatim Selenggarakan UKDPA
Jatim – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia Propinsi Jawa Timur kembali menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi Advokat yang dinamis dengan melaksanakan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) Gelombang VI/2023.
Kegiatan UKDPA tersebut berlangsung di Edotel Sidoarjo Jalan Jenggolo Nomor 1B Sidoarjo, Minggu (08/1/2023).
“UKDPA ini, selain implementasi program kerja Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur, juga sesuai amanah Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat juga sebagai bentuk pelayanan awal tahun kepada sarjana hukum yang ingin menjadi Advokat,“ ketua pelaksana kegiatan Arief Zaenal Asyari.
Ia juga menyebutkan, kegiatan ini didorong begitu besarnya animo serta tingginya kepercayaan masyarakat kepada Kongres Advokat Indonesia, khususnya Jawa Timur, sehingga kita sudah melaksanakan ujian advokat satu minggu setelah libur tahun baru, ujarnya.
Sementara itu Ketua DPD KAI Jawa Timur Roni Wahyono.,SH., MH., mengatakan di era multibar tidak bisa dipungkiri organisasi advokat tumbuh sedemikian pesat, yang menyebabkan kompetisi antar organisasi advokat sedemikian ketat bahkan terkesan kurang sehat.
Namun demikian, Kongres Advokat Indonesia sebagai organisasi Advokat yang besar dan terpercaya tetap berkomitmen melalui ujian advokat dengan tetap memperioritaskan Kualitas dibandingkan hanya sekedar mengejar kuantitas.
“Ini terbukti, walaupun calon Advokat yang mendaftar begitu membludak, namun setelah tahapan screening dan verifikasi persyaratan administratif, sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018, saat pelaksanaan tinggal tersisa 22 orang peserta yang dianggap memenuhi syarat,” jelasnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia, Moh Lukito Prabowo, SH., MH., didampingi oleh Wakil Sekretaris Jendral Arman Suparman, SH., MH., menegaskan, proses rekruitmen dan kaderisasi ini kami selenggarakan dengan serius.
“Karena kami ingin dari rahim Kongres Advokat Indonesia, nantinya tidak hanya akan lahir Advokat-Advokat yang handal dan Profesional dalam melaksanakan amanah profesi, namun memiliki loyalitas yang tinggi pada organisasi dan mampu menjaga marwah Advokat sebagai profesi yang mulia (officium nobile), yang senantiasa memegang teguh Kode etik profesi (Code of conduct) sebagai landasan moral atau kaidah perilaku (self control) dalam mengemban amanah profesi,” ungkapnya.
Lanjutnya, cita-cita dan impian Kongres Advokat tidak sebatas retorika semata, karena dalam pelaksanaan UKDPA, yang notabene untuk menguji dan menakar ketajaman kompetensi calon Advokat tidak mau melaksanakan dengan asal-asalan, sehingga materi tidak hanya meliputi multiple choice dan essay, calon Advokat juga masih harus terkuras energi dengan materi wawancara (Interview) dari Tim Penguji.
Suasana tegang dan kekeluargaan juga diungkapkan oleh M. Syachfriza Maulana Asyari, salah satu peserta dengan mata berbinar-binar.
“Walaupun kadang nervous apalagi saat menunggu giliran mau interview, namun ada pengalaman dan kesan yang berbeda, walaupun saya masih Calon Advokat namun serasa sudah menjadi keluarga besar Kongres Advokat Indonesia,” ujarnya.|rls