
Tertib Masker di Kelurahan Kalideres, 22 Warga Masyarakat Terjaring Operasi
JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kalideres Jakarta Barat melaksanakan kegiatan operasi gabungan Tertib Masker (TIBMASK), yang berlangsung di Jl. Tampak Siring Kelurahan Kalideres Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Kalideres Cahya Melansari, kegiatan ini merupakan TIBMASK, yang dilakukan secara rutin oleh Satpol PP untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Sehingga masyarakat saat keluar dari rumah sudah menggunakan masker.
“Kita disini juga menerapkan kepada masyarakat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19,” kata Cahya.
Ia juga menyebutkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, diatur dalam Pergub No. 101 Tahun 2020 tentang Penanganan Corona di Jakarta.

“Pergub ini sekaligus perubahan atas Pergub No.79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19,” tambahnya.
Sementara itu Kordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Kalideres Abdul Hayi mengungkapkan, kegiatan tersebut tak lain memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya Virus Corona, juga untuk memutus penyebaran Virus tersebut.
“Dalam operasi tertib masker ini sebanyak 22 warga masyarakat terjaring, karena tidak mematuhi penggunaan masker,” kata Hayi.
Kordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Kalideres juga menjelaskan, dari 22 warga masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker, 18 diantaranya diberikan sangsi sosial menyapu fasilitas umum selama satu jam, dan empat lainnya membayar denda administrasi, jelasnya.
Hayi juga menyebutkan, kegiatan razia masker di wilayah Kecamatan Kalideres ini dilakukan sejak pagi pukul 08.00 Wib hingga 11.00 Wib bersama Kasatpol PP Kelurahan dengan menerjunkan 20 personil.
“Kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker saat ini bisa dikatakan tinggi. Awalnya yang terjaring razia masker perharinya bisa mencapai 80 orang. Tapi semenjak terus dilakukan razia dan terus disosialisasikan penggunaan masker, maka kesadaran masyarakat tinggi dan tingkat kedisiplinan tidak menggunakan masker pun terus menurun. Hingga saat ini perharinya hanya 10 – 20 orang yang terjaring,” tambah Hayi. (vn)