Kunjungi Riau, Komisi II DPR RI Temukan Tiga Permasalahan Pertanahan
RIAU – Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Riau yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II PR RI Junimart Girsang menemukan tiga permasalahan terkait pertanahan.
“Pertama, yang cukup menggelitik penjelasan dari KaKanwil BPN Provinsi Riau, dimana ada APL yang sudah dikuasai masyarakat dan sudah tersertifikasi atau mendapat sertifikat, tapi bisa dibatalkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui SK 903/MENLHK. Sehingga masyarakat merasa haknya terenggut dan dirugikan. Apa benar Menteri LHK bisa semena-mena membatalkan sertifikat yang sudah dikeluarkan BPN,” kata Jumimart usai pertemuan dengan Kakanwil BPN Provinsi Riau, Minggu (11/4/2021).
Selain itu dalam pertemuan tersebut juga terungkap sebuah kasus pertanahan yang melibatkan sebuah perusahaan minyak besar. Penguasaan lahan seratus meter di kiri dan kanan pipa sepanjang 180 Kilometer oleh perusahaan tersebut. Padahal lahan tersebut selama ini sudah digunakan oleh masyarakat.
“Ada temuan baru terkait PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap) disini yang belum jalan. Tidak hanya itu, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 tahun 2021 yang menurut mereka akan dijalankan pada aset-aset negara. Padahal Kemarin, komisi II dan Menteri ATR BPN sudah berkomitmen dengan untuk menghentikan, tapi kenapa masih dijalankan. Meskipun mereka mengatakan tetap dijalankan khusus pada aset-aset negara,”papar Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Bahkan masih adanya keresahan dan ketakutan masyarakat terkait rencana penarikan sertifikat tanah yang ada dalam pasal 16 ayat 3. Padahal dalam rapat kerja sebelumnya dengan Komisi II DPR RI, Menteri ATR/BPN juga sudah sepakat untuk menundanya.
Ditambahkan Junimart, jika menteri beralasan bahwa penarikan sertifikat tanah dan menggantikan dengan sertifikat elektronik itu untuk meminimalisir mafia pertanahan. Pihaknya justru khawatir, hal itu malah akan menumbuhkan mafia Pertanahan dalam bentuk IT atau teknologi. Pasalnya,sepanjang IT tersebut masih dioperasikan oleh manusia maka akan tetap terjadi penyimpangan. Hingga pada akhirnya rakyat kecil lah yang akan dirugikan.
Menanggapi hal itu Politisi asal Dapil Sumatera Utara III ini berjanji akan membicarakan semua permasalahan tersebut kepada Menteri ATR/BPN, serta pihak-pihak terkait lainnya. Hal itupun diamini oleh anggota-anggota Komisi II DPR RI lainnya yang ikut hadir dalam kunjungan tersebut, seperti Arsyadjuliandi Rachman, Nasir Djamil, Zulfikar Arse Sadikin, Cornelis,Guspardi Gaus, Chairul Anwar, Prasetyo Hadi, Endro Suswantoro, dan Wahyu Sanjaya. (Ayu)