
KSAD Terima Tiga Sertifikat Tanah TNI AD di Makorem 072/Pamungkas
YOGYAKARTA – Bertempat di Makorem 072/Pamungka Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima penyerahan Sertifikat Tanah TNI AD yang berada di wilayah Kabupaten Kebumen, Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Gunungkidul. Sabtu (4/9/2021).
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa menjelaskan, Persoalan tanah urut Sewu di Kabupaten Kebumen antara TNI AD dan masyarakat setempat sudah mulai mendapat titik terang, karena TNI AD telah mengantongi Sertifikat Hak Guna Pakai seluas 664 hektar, dari 955 Ha.
“Hari ini kami TNI AD menerima tambahan Sertifikat tanah Hak Guna Pakai di Urut Sewu seluas 110 hektar lagi sehingga total kami telah mengantongi Sertifikat seluas 664 Hektar dimana di lokasi ini merupakan tempat berlatih TNI AD” terangnya.
Ksad menambahkan lokasi tanah Urut Sewu merupakan lokasi yang dipakai oleh TNI AD untuk uji coba dan latihan penembakan senjata yang menggunakan peluru tajam. Sehingga lahan tersebut memang harus bebas dari aktifitas warga agar tidak terjadi human error atau kecelakaan akibat kesalahan yang terjadi pada saat latihan penembakan.
Selain itu, sambungnya, TNI AD juga menggunakan tanah seluas 83 Ha di Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Wonosobo yang di gunakan untuk keperluan TNI AD. Baik untuk Markas maupun perumahan.
“Pada dasarnya kami dari TNI AD mengikuti semua prosedur yang berlaku dan mengikuti perundang- undangan yang ada. Sehingga kami juga tidak akan mengintervensi berbagai hal terkait proses yang berjalan. Bahkan kami juga siap berdialog dan siap untuk mengikuti langkah langkah yang diajukan jika memang ada masyarakat yang mempermasalahkan hak tanah tersebut. Karena induk pencatatan juga ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN) baik di tingkat pusat maupun yang ada di daerah” ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, Danrem 072/Pamungkas Kolonel Inf Afianto, para Kasi Korem 072/Pamungkas, Dandim 0709/Kebumen, Bupati Kebumen, Dandim 0707/ Wonosobo, Bupati Wonosobo, Dandim 0730/ Gunungkidul, Bupati Gunungkidul dan pejabat terkait. (njar)