PENDIDIKAN

Kementerian ATR/BPN Persiapkan CPNS 2021, Pelatihan Dasar dengan Metode Blended Learning

JAKARTA – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2021 akan segera menjalani Pelatihan Dasar sebagai penentuan pengangkatan menjadi PNS.

Namun sebelumnya, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN mengadakan Pengarahan Calon Peserta Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2021 secara daring pada Rabu (24/03/2021).

Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Deni Santo mengungkapkan, Pelatihan Dasar merupakan salah satu proses yang harus dilalui oleh CPNS.

“Apabila para CPNS dinyatakan lulus, maka akan diangkat menjadi PNS. Ini kesempatan yang baik, dari calon menjadi PNS, jadi harus diperhatikan, tidak semena-mena. Gunakan kesempatannya untuk belajar dengan baik sehingga nanti bisa dinyatakan lulus sebagai CPNS lalu diangkat dalam jabatan PNS,” ujarnya.

Sebanyak 763 CPNS yang akan mengikuti Pelatihan Dasar ini diharap mampu membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme serta kebangsaan.

Deni Santo juga menyebutkan, bentuk karakter dan kepribadian yang unggul, bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi masing-masing CPNS itu yang diharapkan oleh kita sekarang ini. Tentunya di dalam prosesnya teman-teman harus memperkuat profesionalisme, paparnya.

Menurutnya, Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga berlaku sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme PNS. Indeks yang dimaksud antara lain indeks kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin.

Dia meminta agar keempat indeks ini mampu dibangun oleh para CPNS. Hal ini menjadi bagian awal bagi seorang CPNS untuk memulai, membangun, dan memperkuat profesionalismenya.

Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2021 akan diselenggarakan dengan metode Blended Learning yang terbagi jadi tiga tahap, yang pertama Self Learning (Pembelajaran Mandiri) yang dilaksanakan melalui pembelajaran Massive Open Online Course (MOOC) dengan memanfaatkan sistem pembelajaran yang dikembangkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Kedua, Distance Learning (Pembelajaran Jarak Jauh) yaitu merupakan bentuk pembelajaran kolaboratif yang dilaksanakan melalui e-learning_ (Learning Management System (LMS)) dan aktualisasi di tempat kerja.

Sementara yang terakhir, Pembelajaran Klasikal akan dilaksanakan di tempat penyelenggaraan Pelatihan, yaitu PPSDM ATR/BPN. Dalam hal ini, dilakukan proses pendampingan dengan kegiatan penguatan jasmani, rohani dan/atau spiritual yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan Kementerian ATR/BPN serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN. (hms/tr)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button