Kemendagri Apresiasi Capaian Pembangunan Daerah Provinsi Bali
Denpasar – Staf Khusus Menteri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya mewakili Mendagri Tito Karnavian menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Bali tahun 2024, beberapa waktu lalu, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali di Denpasar.
Pada kesempatan itu, Mahendra mengapresiasi capaian indikator makro Provinsi Bali tahun 2021 ke 2022 yang menunjukan kondisi lebih baik yakni, Tingkat Pengangguran Terbuka pada 2021 sebesar 5,37% menjadi 4,8% pada 2022, rasio gini pada 2021 sebesar 0,375 poin menjadi 0,362 poin pada 2022, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2021 sebesar 72,29 poin menjadi 72,91 poin pada 2022, pertumbuhan ekonomi pada 2021 sebesar -2,46% meningkat pada 2022 menjadi 4,84%, tingkat kemiskinan pada 2021 sebesar 4,72% menjadi 4,53% pada 2022.
“Kami mengapresiasi capaian Provinsi Bali yang mengalami peningkatan dari 2021 ke 2022 dan capaian 2022 lebih baik dari capaian nasional,” kata Mahendra.
Berdasarkan hasil Rakortekrenbang 2023, Provinsi Bali terdapat empat usulan yang diakomodir, terdapat 14 usulan proyek akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbangnas 2023.
“Khusus untuk usulan proyek yang masih akan dibahas lebih lanjut, pemerintah daerah agar menyiapkan data dukung yang dibutuhkan,” imbuh Mahendra.
Dalam penyusunan RKPD 2024, Mahendra mengungkapkan agar memastikan kesinambungan pembangunan dan sinkronisasi antardokumen perencanaan, mengutamakan pencapaian outcome dan impact pembangunan, memperhatikan konsistensi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, kesiapan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045, kesiapan dukungan dan pengkondisian tahun politik persiapan Pemilu-Pilkada Serentak 2024, serta mengutamakan penggunaan aplikasi SIPD dalam manajemen pemerintahan dan pembangunan daerah.
Musrenbang RKPD Provinsi Bali tahun 2024 turut dihadiri oleh Deputi Bidang Sarana Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Ervan Maksum; Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan; Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali; Pimpinan BUMN dan BUMD; Bupati dan Walikota se-Provinsi Bali; Kepala Bappeda Provinsi Bali, Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda Provinsi Bali, Kepala OPD se-Provinsi Bali, stakeholders terkait di wilayah Bali serta perwakilan kementerian/lembaga terundang.| Rls