NASIONAL

Kedisiplinan Masyarakat Patuhi Prokes Berkorelasi dengan Jumlah Kasus COVID-19 Yang Terjadi

JAKARTA – Memasuki Fase Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 berpotensi menimbulkan gelombang ketiga pandemi COVID-19 di Indonesia.

Kondisi pandemi di tingkat global serta kedisiplinan dan mobilitas masyarakat juga merupakan faktor pemicu kembali meningkatnya kasus COVID-19 di tanah air.

Komunikasi menjadi salah satu unsur penting untuk dilakukan guna mencegah gelombang ketiga COVID-19 terjadi, dan perlu disampaikan hingga ke unit mikro.

Menyikapi tantangan dan peluang yang ada, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia dengan Direktorat Pol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersinergi bersama mitra strategis Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengadakan agenda Pelatihan dan Penguatan Komunikasi Kesiapsiagaan Menghadapi Nataru Satpol PP dan Satlinmas yang diadakan pada hari Jumat, 3 Desember 2021.

Pelatihan juga diadakan sebagai sosialisasi kebijakan terkini mengenai penanganan COVID-19 di Indonesia di kalangan anggota Satpol PP dan Satlinmas.

Selain itu agenda pelatihan juga bertujuan untuk membekali Satpol PP dan Satlinmas dengan strategi menjaga kesehatan dan menahan diri.

Diharapkan melalui pelatihan ini, anggota Satpol PP dan Satlinmas dapat menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkontribusi positif pada upaya penanganan COVID-19 kepada masyarakat.

Dirjen Informasi dan Komunikasi (Dirjen IKP) Kemkominfo, Usman Kansong dalam sambutannya yang disampaikan oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo, Hasyim Gautama menyampaikan pandemi COVID-19 menyebabkan berbagai perubahan, dan salah satu aspek yang mengalami penyesuaian adalah bidang sosial.

“Masih banyak informasi mengenai update kebijakan yang belum tersampaikan kepada masyarakat. Ini menjadi tantangan bersama yang perlu kita sikapi dan upayakan bersama agar pesan-pesan kunci dapat sampai kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa Kemkominfo memiliki komitmen untuk mendukung setiap aktivitas komunikasi dan penyebaran informasi yang berdampak positif kepada masyarakat, salah satunya adalah penguatan kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2021.

Lebih jauh dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan berkorelasi dengan jumlah kasus COVID-19 yang terjadi.

Usman mengingatkan bahwa penurunan kedisiplinan masyarakat yang terjadi pada periode libur akhir tahun 2020, dan libur di pertengahan tahun 2021 lalu menyebabkan peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan di Indonesia.

“Untuk mengatasi hal tersebut, tentu dibutuhkan kerjasama teknis dan kerjasama komunikasi dari berbagai unsur. Satpol PP dan Satlinmas merupakan unsur yang dekat dengan masyarakat, dan sangat paham dengan dinamika yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Di sisi lain, kualitas Satpol PP dan Satlinmas menjadi salah satu kunci utama agar dapat menyampaikan informasi penanganan COVID-19 terkini kepada masyarakat dengan berbagai inovasi yang tepat.

Beliau menyampaikan harapannya agar Satpol PP dan Satlinmas dapat melakukan berbagai inovasi dan berkreasi dalam menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat dengan cara yang mudah dipahami, kreatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Administrasi dan Kewilayahan Kemendagri, Dr. Drs. Safrizal Z.A., M.Si. menyampaikan bahwa saat ini kita sedang dalam posisi yang krusial dalam penanganan COVID-19. “Kita berada pada kondisi seolah-olah kita menang. Ini hanya kamuflase,” tegasnya saat mengawali kata sambutannya.

Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 merupakan ujian penting bagi kita agar tidak terulang seperti pada periode lalu. Beliau mengingatkan jangan sampai data yang menunjukkan angka kasus yang melandai, dan peringkat Indonesia yang tinggi di antara negara-negara di dunia dalam penanganan COVID-19 membuat kita berpuas diri atau bahkan bersikap jumawa.

“Justru hari ini kita harus memperkuat komitmen, menyatukan langkah, perbuatan, dan melakukan sesuatu agar kondisi ini dapat bertahan selama mungkin, dan sebaik mungkin di tengah munculnya berbagai macam varian termasuk varian Omicron,” tegas Safrizal.

Terkait dengan kondisi ini beliau menuntut Satpol PP dan Satlinmas dapat berperan melakukan yang terbaik dan menjadi faktor kunci dalam mencapai kesuksesan mengendalikan COVID-19 di tanah air.

Safrizal juga berharap para anggota Satpol PP dan Satlinmas dapat mempelajari dan memahami berbagai kebijakan Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam berbagai instruksi dan surat edaran yang telah dikeluarkan sebagai pedoman di lapangan.

“Lakukan operasi yustisi sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, dan operasi non yustisi dengan pedoman yang telah diterbitkan,” demikian lebih lanjut diungkapkannya.

Namun demikian Safrizal juga mengingatkan sebelum melakukan penegakan lewat pemberian sanksi, perlu adanya upaya-upaya sosialisasi agar timbul kesadaran dalam masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Acara pelatihan diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemkominfo TV dan kanal YouTube Lawan COVID19 ID. Pada pelatihan ini hadir sebagai nara sumber dari Kompub PCPEN Kemkominfo, Basra Amru yang menyampaikan materi mengenai perkembangan COVID-19 di Indonesia, serta Praktisi Media Sosial/ICT Watch.

Kemudian Indriyatno Banyumurti yang menyampaikan materi mengenai praktek media sosial. Peserta pelatihan meliputi Kepala Satpol PP dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, serta para anggota Satpol PP dari seluruh Indonesia.

Selain agenda pelatihan, acara ini juga diisi sosialisasi Kompetisi Facebook Video Satpol PP – Satlinmas Lawan COVID-19 dengan mengambil tema “Tetap Jaga Diri, Tahan Diri, Masih Ada COVID”.

Lewat kompetisi ini, anggota Satpol PP dan Satlinmas diajak untuk membuat konten edukatif berupa ajakan untuk menjaga diri dan menahan diri menuju Natal dan Tahun Baru 2021 serta menumbuhkan kesadaran pada masyarakat bahwa COVID-19 masih ada.

Peserta yang merupakan unsur perangkat Satpol PP dan Satlinmas wajib mengunggah video kreasinya pada akun Facebook pribadi masing-masing anggota mulai tanggal 3-15 Desember 2021.

Informasi mengenai kompetisi video ini dapat dilihat pada kanal media sosial resmi penanganan COVID-19 di Indonesia, yaitu akun @lawancovid19_id di Instagram, Facebook, TikTok, dan Twitter. (Sayid)

Related Articles

Leave a Reply

Check Also
Close
Back to top button