Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Sugianto Penyuluhan Kenakalan Remaja di SMKN 61 Jakarta
Jakarta – Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu, AKP Sugianto memberikan penyuluhan mengenai kenakalan remaja pada kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Taruna/i SMKN 61 Jakarta di Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Acara ini diadakan di lapangan SMKN 61 Jakarta Pulau Tidung, pada Jumat (02/08/2024).
Dalam penyuluhannya, AKP Sugianto menekankan pentingnya kesadaran akan bahaya kenakalan remaja, yang meliputi perilaku-perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitar. “Kenakalan remaja merupakan perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitar. Jenis-jenis kenakalan remaja adalah penyalahgunaan narkoba, seks bebas, dan salah satunya adalah tawuran antar pelajar,” ungkap AKP Sugianto kepada para taruna dan taruni yang hadir.
Beliau juga menekankan bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengajak para siswa untuk menjauhi narkoba dengan memberikan slogan anti narkoba, “Jauhi Narkoba, jangan sampai Anda tergoda, Narkoba musuh kita bersama.”
Acara penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelajar tentang dampak negatif dari kenakalan remaja dan pentingnya menjaga diri dari perilaku yang merugikan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para taruna dan taruni dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kepulauan Seribu Selatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, akan pentingnya menjauhi perilaku negatif dan membangun masa depan yang lebih baik.