Kanwil Kemenkumham Kalsel Kerja Sama Layanan Eazy Paspor dengan Pemkab Kotabaru
KOTABARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Imigrasi bersama dengan Kanim Kelas II TPI Batulicin melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Eazy Paspor antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru di Kantor Bupati Kotabaru, Selasa (26/04/2022).
Rencananya melalui PKS ini kegiatan pelayanan Eazy Paspor di Kabupaten Kotabaru diagendakan akan dilakukan secara rutin setiap 2 kali dalam 1 bulan menggunakan sarana Mobile Unit petugas Imigrasi dari Batulicin ke Kotabaru.
Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Imigrasi, Junita Sitorus, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, M. Syafwan Zuraidi, Kepala Sub Bidang Inteligen Keimigrasian, Agustinus Aponno, dan Kepala Kanim Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M. Ibrahim sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru yakni Bupati Kotabru, H. Sayed Jafar dan turut hadi Kapolres Kota Baru, AKBP M. Gafur Aditya Harisada Siregar.
Dalam sambutannya mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Kadiv Im Junita Sitorus menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Kotabaru atas terselenggaranya penandatanganan PKS pada hari ini, dimana hal ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk terus meningkatkan Layanan Keimigrasian secara luas kepada masyarakat Kalsel.
“Penandatangan PKS pada hari ini menunjukan kerja sama yang sinergis antara Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Kanim Batulicin dengan Pemkab. Kotabaru terkait pelayanan prima Keimigrasian ” ujarnya.
Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar dalam sambutannya menyampaikan “Kami mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel atas terselenggaranya Penandatangan PKS Layanan Easy Paspor pada hari ini dimana dengan adanya Layanan pembuatan paspor di Kab. Kotabaru mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor tanpa menempuh jarak yang jauh, untuk itu Pemkab. Kotabaru berkomitmen mendukung Layanan Easy Paspor seperti yang tertuang dalam PKS,” tuturnya dalam sambutan yang disampaikan.
Kerja sama ini menambah daftar sinergitas Kanwil kemenkumham Kalsel dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mapun pemerintah Kabupaten/Kota melalui layanan yang tersedia pada Divisi Teknis seperti Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Layanan Hukum dan HAM yang semata-mata untuk menggapai seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Selatan agar bisa menikmati layanan Kantor Wilayah dan sejalan dengan komitmen menjalankan layanan prima melalui pembanguanan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).|My