Kanwil Kemenkumham Kalsel Gelar Deteksi Dini Gangguan Kamtib di Lapas Banjarmasin

 Kanwil Kemenkumham Kalsel Gelar Deteksi Dini Gangguan Kamtib di Lapas Banjarmasin

Banjarmasin – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Kembali menggelar kegiatan deteksi dini melalui Sidak/Razia dan Tes Urine di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Senin (30/05). Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) wilayah yang terdiri dari sejumlah UPT Pemasyarakatan di sekitar kota Banjarmasin, sekaligus bersinergi dengan APH yang berasal dari perwakilan personil Kepolisian Sektor Banjarmasin Barat dan Detasemen Perhubungan Resor Militer 101/Ant Banjarmasin.

Kegiatan rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, menyampaikan bahwa melalui kegiatan razia gabungan ini dilakukan untuk memastikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam kondisi aman, tertib dan terbebas dari barang-barang terlarang. “Sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan, kita harus memiliki komitmen 3+1, menuju pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. Deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan meningkatkan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Sri Yuwono.

“Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kantor  Wilayah, Lilik Sujandi, kita harus selalu kompak, santun dan menjaga marwah Pemasyarakatan dan jangan sampai ada pemberitaan negatif. Semoga Kanwil Kemenkumham Kalsel selalu kondusif, tidak ada berita negatif dan tidak ada oknum dari jajaran pemasyarakatan yang terlibat narkoba,” tukasnya.

Penggeledahan dilakukan pada Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Blok B, Blok D, Blok E dan Blok F. Petugas memeriksa setiap kamar hunian dan lokasi yang dicurigai ada barang terlarang.

Saat gelar hasil barang sitaan giat Satops Patnal dilakukan, Kakanwil Lilik Sujandi menyampaikan tujuan kegiatan yang dilangsungkan. “Giat pada malam ini dilakukan untuk memastikan Lapas Banjarmasin terbebas dari barang dilarang ada di kamar hunian, yang memiliki resiko untuk mengganggu keamanan sehingga bisa kita minimalisir. Dilakukan pula tes sampling secara acak kepada 10 petugas dan 10 WBP yang hasilnya semua negatif. Terpenting dalam kegiatan ini adalah konsistensi dari Divisi Pemasyarakatan, jajaran pemasyarakatan dan sinergi bersama aparat penegak hukum sehingga kita memiliki kekuatan yang cukup untuk melakukan penggeledahan secara cepat dan efektif,” ujarnya.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.|My

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar