
Kanim Depok Kini Menjadi Kelas I Non TPI
DEPOK – Kantor Imigrasi Depok mendapat kenaikan kelas satu tingkat lebih tinggi, menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI yang sebelumnya Kelas II Non TPI.
Peningkatan kelas itu bertepatan dengan Hari Besar Imigrasi (HBI) ke-72.
“Alhamdulillah, hari ini kantor kami resmi berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok,” kata Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Depok, Fahrul Novry Azman, di Depok, Senin (24/01/2022) .
Kakanim Kelas I Non TPI Depok menjelaskan, kenaikan status ini merupakan rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara kelembagaan.
“Saya secara khusus juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Tentu beliau telah memberikan kepercayaannya kepada Imigrasi Depok untuk lebih lagi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Fahrul menjelaskan, untuk ke depannya akan terus memberikan dampak positif terkait akselerasi kinerja, seiring dengan kenaikan kelas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.
“Pengembangan fasilitas dan struktur organisasi akan terus ditingkatkan selaras juga dengan naiknya kelas kantor layanan public,”ujarnya.
Dengan kenaikan kelas ini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok ini, akan lebih berguna dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Depok, tambahnya.|My