Kakanwil Kumham Kalsel Serahkan SK CPNS TA 2022

 Kakanwil Kumham Kalsel Serahkan SK CPNS TA 2022

BANJARMASIN – Usai menjalani seluruh rangkaian orientasi CPNS TA 2022 yang dilaksanakan secara daring, klasikal dan kunjungan ke UPT Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2022 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan kepada dua perwakilan CPNS.

Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah. Kegiatan berlangsung di Ruang Aula Kantor Wilayah, Jum’at (08/04/2022).

Diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Umum, Akhmad Herriansyah dan memberikan pesan kepada seluruh CPNS TA 2022.

“Orientasi berupa pemberian materi secara tatap muka dan orientasi lapangan telah dilaksanakan dengan baik dan lancar yang diikuti oleh 67 orang CPNS TA 2022, semoga ini menjadi bekal dalam menjalankan tugas dan fungsi di tempat bertugas,” pesannya.

Lilik Sujandi mengawali arahannya dengan memperdengarkan lagu Bunda, dimana pada lagu tersebut Lilik menyampaikan bahwa kita semua tidak langsung tumbuh besar melainkan diawali dengan bantuan sang Bunda.

“Kita harus bersyukur dengan pencapaian kita saat ini, bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Bunda yang telah melahirkan kita. Jangan sampai kita melupakan rasa hormat, syukur hikmat pada Bunda sebagai manusia yang beradab,” ujarnya.

Lilik Sujandi menyampaikan bahwa dengan menjadi Aparatur Sipil Negara, akan memulai perjalanan hidup yang terukur.

“Dalam setiap pelaksanaan tugas, ada Undang-undang, peraturan kepegawaian dan peraturan kedinasan dimana ini nantinya akan mempengaruhi perilaku dan sikap kalian semuanya. Saat telah dinyatakan sebagai CPNS di Kementerian Hukum dan HAM RI, anda akan terikat oleh peraturan untuk melaksanakan tugas yang harus anda jalankan sesuai aturan, perintah pimpinan dan kebijakan pimpinan,” tegas Lilik.

Sebagai Aparatur Sipil Negara, harus menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan yang mengatur negara Indonesia. Jika ada pihak yang mengajak untuk melanggar peraturan, harus tetap berpegang teguh pada peraturan yang berlaku karena terikat dalam Etika Aparatur Sipil Negara.

“Anda akan memasuki ruang keteraturan, loyalitas, dedikasi, pengabdian dan melayani masyarakat Indonesia. Orientasi yang selanjutnya akan dihadapi dengan waktu yang lebih lama dalam dunia pekerjaan yang sebenarnya,” ujarnya.

Lanjutnya, pengabdian yang panjang bisa dimulai pada saat ini dengan semangat kebangsaan, semangat kebundaan dan semangat ketauhidan. Jalankan perintah pimpinan sebagai bagian dari menanamkan Kebangsaan Indonesia, menguatkan ketauhidan dan menghargai alam kebundaan,” pungkasnya.

Kemudian secara simbolis, Lilik Sujandi menyerahkan SK CPNS kepada dua orang perwakilan, Aditya Maulana Sunarko, S.H formasi Analis Anggaran dan Chairunisa Humaira formasi Penjaga Tahanan. Total CPNS TA 2022 yang dibagikan SK CPNS sebanyak 67 orang.|My

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar