Kakanwil Kemenkumham Kalsel Resmikan UKK Balangan
Paringin – Unit Kerja Kerja Kantor Imigrasi (UKK) Kabupaten Balangan merupakan kepanjangan tangan dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Banjarmasin. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel), Lilik Sujandi meresmikan pelayanan UKK Balangan pada Rabu (22/06) bertempat di UKK Balangan.
Dengan hadirnya UKK di Kabupaten Balangan, masyarakat setempat dan sekitarnya yang selama ini terhalang oleh jarak tempuh yang jauh untuk memperoleh pelayanan keimigrasian sekarang sudah bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan, terlebih lagi kantornya ada di Jalan A. Yani Km. 2 Desa Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan. Hal ini menindak lanjuti peraturan tekait pelayanan publik bahwa pelayanan masyarakat didekatkan dengan masyarakat yang perlu dilayani.
Tampak hadir Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus beserta jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kepala Kanim Banjarmasin, Sahat Pasaribu beserta jajaran. Hadir juga Bupati Balangan, Abdul Hadi beserta Para Pimpinan Forkopimda Kabupaten Balangan.
Diawali dengan sambutan dari Bupati Balangan, Abdul Hadi menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kanwil Kemenkumham Kalsel beserta jajaran atas realisasi pembentukan Pelayanan UKK di Balangan. “Selama ini masyarakat Balangan harus pergi jauh ke Banjarmasin untuk mengurus paspor, namun mulai hari ini pelayanan paspor dapat dirasakan langsung di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalsel dalam sambutannya mengatakan, “UKK Balangan merupakan unit yang melayani terkait dokumen imigrasi dan direncanakan kedepan akan menjadi Kantor Imigrasi yang ketiga di Kalsel, tentu pelaksanaan keimigrasian ini merupakan lalu lintas keluar masuknya orang asing/lokal, termasuk jamaah haji dan umroh. Kami sudah berkoordinasi bersama Gubernur Kalsel terkait keberangkatan haji dan umroh yang kedepannya akan berangkat langsung dari bandara Syamsudin Noor, sehingga bisa menghemat biaya,” jelas Lilik.
Ditambahkan Lilik, “UKK Balangan tidak hanya memberikan pelayanan paspor baru saja, layanan lainya seperti pergantian paspor dan perpanjangan paspor pun bisa dilakukan di UKK Balangan. Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah Kab. Balangan dan pemberian hibah tanah yang akan dibangun Lapas/Rutan di Balangan serta memohon dukungan kepada Aparat Penegak Hukum,” ungkapnya.
“Inisiasi pemda terkait kekayaan intelektual komunal juga harus ditingkatkan agar bisa dilindungi, dan Kanwil Kemenkumham Kalsel akan lakukan pendampingan di Kab. Balangan, terkait UMKM juga harus dikembangkan menjadi perseroan perorangan agar mendapat dukungan modal dari pihak perbankan dan mendongkrak ekonomi daerah,” pungkas Kakanwil.|Eka