Inovasi dan Terobosan Baru, di Balai Kota Depok Ada Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Terpadu

 Inovasi dan Terobosan Baru, di Balai Kota Depok Ada Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Terpadu

DEPOK – Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat meresmikan Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Terpadu di area Kantor pelayanan gedung Baleka II Balai Kota Depok, Selasa (18/01/2022).

Inovasi atau terobosan Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Hukum Terpadu yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok ini merupakan salah satu upaya mempermudah memberikan pemahaman terhadap hukum atau melek hukum di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum.

“Ini salah satu bentuk inovasi maupun terobosan baru bagi jajaran Kejari memberikan pemahaman agar melek terhadap berbagai persoalan yang menyangkut hukum dalam upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep Nana Mulyana

Peresmian Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Terpadu Kota Depok yang dilakukan Kajati Jabar Asep Nana Mulyana didampingi Kajari Depok Sri Kuncoro dan Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono serta Ketua DPRD Depok TM Yusufsyah Putera.

Kajari Depok Sri Kuncoro, menyebutkan, semoga dengan inovasi ini sebagai upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021.

Lanjutnya,  sebagai upaya peningkatan pelayanan hukum kejaksaan karena selaku penegak hukum yang mempunyai tugas utama Jaksa, juga punya kewenangan lainnya, salah satunya menciptakan kondisi yang mendukung program pembangunan termasuk percepatan pelaksanaan pembangunan khususnya pemulihan pandemi Covid-19.

“Tidak itu saja, dengan adanya kantor pengacara negara dan Posko Pelayanan Hukum Terpadu sehingga seluruh rekan-rekan organisasi yang ada di Pemkot Depok maupun masyarakat umum yang memerlukan peran Jaksa, tidak perlu  harus datang jauh-jauh ke Kantor Kejari Depok, sebab dapat dilayani di balai kota ini,” tambahnya.| My

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar