Gubernur Jabar Resmikan Pembangunan Underpass Jl. Dewi Sartika Depok

 Gubernur Jabar Resmikan Pembangunan Underpass Jl. Dewi Sartika Depok

DEPOK – Groundbreaking Ceremony Pembangunan Simpang Tidak Sebidang (Underpass) Jl. Dewi Sartika Kota Depok di Titik Simpang Jalan Dewi Sartika, dilakukan secara Simbolis oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang di damping Wali Kota Depok Mohammad Idris, Senin (14/02/2022).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan dengan penduduk Kota Depok yang jumlahnya 2 juta jiwa ini pastinya bisa dibayangkan kalau pagi dan sore mereka beraktivitas keluar rumah.

Persoalan kota yaitu urusan kemacetan. Kemacetan tentunya harus diurai dengan rekayasa, termasuk dengan pembangunan underpass ini, ungkapnya.

“Alhamdullilah Hari ini kita menyeselesaikan urusan kemacetan ini, supaya orang Depok tidak stres, karena kemacatan itu membuat orang jadi stres. Dengan adanya underpass Jl. Dewi Sartika ini, maka masyarakat akan lebih produktif,” kata Ridwan Kamil dalam sambutannya.

Gubernur Jawa Barat memuji pelaksanaan kerja sama pembangunan underpass, Jl. Dewi Sartika Kota Depok.

“Ini salah satu contoh yang terbaik kerja sama antara pemerintah provinsi dan daerah, begitu pula dengan pembebasan lahannya,” ungkap Ridwan Kamil.

“Jadi untuk pembangunan underpass ini, kalau bisa lebih cepat, lebih bagus. Sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat, tidak harus menunggu sampai akhir tahun ini. Pengejaannya juga bisa dilakukan dua Shift,” ungkapnya.

Sementara itu Wali Kota Depok
Mohammad Idris mengatakan, pembangunan underpass ini selesai pada bulan Desember 2022.

“Insya Allah bulan Desember ini pembangunan underpass bisa selesai, mudah-mudahan diberikan kelancaran,” kata Indris.

Pembangunan Simpang Underpass ini berkolaborasi antara Pemkot Depok dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan panjangnya 970 meter. Sedangkan untuk underpassnya sepanjang 470 meter, dengan lebar 11 meter, yang menelan biaya sebesar Rp.297,6 miliar.

Biaya tersebut juga termasuk untuk biaya pembebasan lahan seluas 8860 meter persegi sebesar Rp189 miliar, yang dibayai oleh Pemkot Depok, serta untuk biaya konstruksi sebesar Rp.18,6 miliar dari APBD Jawa Barat.|My

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar