Grand Launching Sistem Tilang Elektronik

 Grand Launching Sistem Tilang Elektronik

JAKARTA – Wakapolri Komjen Pol. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H. mengapresiasi sistem e-TLE tersebut. Ia yakin dengan sistem penilangan elektronik itu mampu mengubah perilaku masyarakat yang selama ini kurang tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Dengan adanya program ini saya yakin akan mampu mengubah perilaku masyarakat. ketika semua mata (CCTV) atau mata teknologi itu memandang kepada masyarakat, maka secara otomatis masyarakat tidak mau melanggar,” kata Ari saat Grand Launching sistem tilang elektronik atau Electronic Law Enforcement (E-TLE), di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu, (25/11/2018) pagi.

Dikutip dari humas.polri.go.id dan pmjnews.com Acara Grand Launching ini dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Idham Azis, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat dan seluruh Pejabat Utama Polda Metro Jaya serta Para Kapolres jajaran Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. M. Yusuf mengungkapkan, ini merupakan program promoter Kapolri untuk peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Ia menyebutkan, ada tiga sistem yang diresmikan yakni sistem kamera e-TLE. Ini merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang cukup efektif dengan menggunakan teknologi elektronik berupa kamera Automatic Number Plate Recognation (ANPR).

Lanjutnya, teknologi tersebut dapat mendeteksi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor secara otomatis, merekam dan menyimpan bukti pelanggaran tersebut untuk bisa dipergunakan sebagai barang bukti pada saat dilakukan penindakan.

Kemudian, sistem integrated vehicle registration and indentification system (IVRIS). Inovasi IVRIS adalah sistem regident ranmor yang terinteraksi antara Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sehingga satu kali input data di BPKB pada penerbitan STNK dilaksanakan verifikasi dengan sistem barcode.

“Dengan sistem ini dapat mewujudkan pelayanan prima yang cepat, akurat, murah, aman, akuntable, informatif dan nyaman,” jelas Yusuf.

Serta masih kata Yusuf, sms info 8893 dan Unstructured Supplementary Service Data (USSD) *368*1#, untuk melihat info akurat tentang kendaraan, seperti data ranmor, pajak ranmor, pajak reminder, info sim keliling, dan info samsat keliling.

“Ini tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat, dengan berbasis teknologi informasi,” tambah Yusuf. (hms/van)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar