
Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”, 6 Pelaku Ditangkap
Jakarta, mimbar.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan penyebar konten pornografi melalui dua grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Dalam pengungkapan ini, sebanyak enam orang pelaku berhasil diamankan di sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.
Enam pelaku yang ditangkap merupakan admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. Barang bukti yang diamankan antara lain sejumlah perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video, serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim siber Polri dalam menindak tegas kejahatan digital yang meresahkan masyarakat.
“Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan. Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Menurut Kombes Pol. Erdi, para pelaku saat ini diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lanjutan.
“Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak sebagai korban. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman konten digital berbahaya,” tegasnya.
Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka diketahui memiliki ribuan anggota dan telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena menyebarkan konten-konten terlarang yang sangat meresahkan.
Penjelasan lengkap terkait kronologi pengungkapan dan detail kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar besok, Rabu (21/5) di Bareskrim Polri.