Disiplin Protokol Kesehatan, Polsek Pulo Gadung Buka Layanan Hotline
JAKARTA – Demi menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukum membuka layanan hotline pengaduan yamg mencantumkan nomor telepon dan akun Instagram.
Kapolsek Pulo Gadung Kompol Beddy Suwendi mengatakan jika nomor pengaduan itu untuk menjaring pelanggar protokol kesehatan.
“Kita ikutsertakan warga untuk menjaring pelanggar protokol kesehatan,” kata Beddy kepada wartawan, Jum’at (25/9/2020).
Beddy menegaskan, jika ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan itu ia tak segan-segan menindak tegas.
“Sanksinya bisa berupa denda dan bekerja sosial,” tegasnya.
Upaya ini ia lakukan demi mencegah dan menekan penyebaran virus corona atau covid-19.
“Ini semua demi kebaikan dan keselamatan kita bersama, sebab kita tahu bahwa virus (covid-19) ini telah merenggut banyak jiwa makanya kita tegas di sini,” tukas dia.
Beddy berharap, ke depan angka penyebaran wabah virus covid-19 di Kecamatan Pulo Gadung dapat ditekan dan berkurang.
“Semoga wabah ini lekas berlalu dan Pulo Gadung dan sekitarnya aman sehat dan sejahtera,” tutur dia.
Berikut isi imbauan dari Kapolsek Pulo Gadung :
Bila Anda Berjumpa Dengan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
Segera Hubungi
Nomor Telepon : 021-22471677
IG : polsek_pulogadung (Yor)